Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman Serahkan Laporan Akhir Pengawasan Tahapan Pencalonan Kepala Daerah
|
Jakarta, BAWASLU PADANG PARIAMAN – Bawaslu Republik Indonesia memegang tanggung jawab akhir atas pengawasan penyelenggaraan Pemilihan oleh jajaran pengawas di seluruh tingkatan. Untuk itu penyusunan laporan akhir sebagai pertanggungjawaban kinerja perlu disampaikan kepada Bawaslu RI. Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman sebagai penanggungjawab tahapan pencalonan menyerahkan secara langsung Laporan Akhir Pengawasan Tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2024 pada Rabu (12/02).Penyerahan laporan tersebut dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman, Azwar Mardin, dan anggota Indra Gunawan beserta Irwandi.
Penyampaian laporan juga di hadiri Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Alni, Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Benny Azis, Vifner dan Muhammad Khadafi, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Karnalis Kamarudin serta Kabag P3S Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Eriyanti.
Laporan diterima secara langsung oleh Kepala Biro Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, Harimurti Wicaksono.
Penyerahan laporan akhir ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas dalam rangka menjaga integritas proses demokrasi di Indonesia.