Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman Ikuti Rapat Koordinasi Simulasi Penyelesaian Sengketa se-Sumatera Barat

Bawaslu Padang Pariaman mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Simulasi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat yang digelar di Ruang Sidang Bawaslu Provinsi Sumatera Barat pada Kamis, 11 September 2025.
Bawaslu Padang Pariaman mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Simulasi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat yang digelar di Ruang Sidang Bawaslu Provinsi Sumatera Barat pada Kamis, 11 September 2025.
PADANG, ,BAWASLU PADANG PARIAMAN – Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Simulasi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat yang digelar di Ruang Sidang Bawaslu Provinsi Sumatera Barat pada Kamis, 11 September 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman,Irwandi, beserta staf sekretariat. Peserta rakor terdiri dari Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat yang membidangi penyelesaian sengketa, beserta kasubag dan staf sekretariat. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Sumatera Barat, Vifner, serta Kabag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Eriyanti. Dalam arahannya Alni, menjelaskan bahwa jumlah permohonan penyelesaian sengketa pada Pemilihan 2024 lebih sedikit dibanding Pemilu 2024, namun jajaran pengawas pemilu tetap dituntut meningkatkan pemahaman dalam menghadapi potensi sengketa di pemilu berikutnya. Hal senada disampaikan pemateri Vifner yang menegaskan pentingnya kesiapan jajaran Bawaslu sejak dini, mengingat potensi permohonan penyelesaian sengketa diprediksi akan terjadi menjelang akhir masa jabatan Bawaslu Kabupaten/Kota pada 2027–2028. Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, peserta juga menonton video tutorial penyelesaian sengketa yang diproduksi oleh Bawaslu Provinsi Sumbar dan kemudian melaksanakan diskusi bersama. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman , Irwandi menegaskan komitmen Bawaslu Padang Pariaman untuk memperkuat kapasitas jajaran dalam menangani sengketa secara profesional dan transparan. “Apa yang menjadi masukan dari rapat koordinasi ini akan menjadi bahan penting dalam menyiapkan langkah-langkah strategis Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman menghadapi Pemilu mendatang.” Ucap Irwandi. (*)
Foto dan narasi : humas