Tertib Administrasi, Bawaslu Padang Pariaman Rampungkan Penataan Arsip Usul Musnah
|
PADANG PARIAMAN, BAWASLU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Padang Pariaman menggelar apel rutin pada Senin pagi (26/01). Dalam amanatnya, Anggota Bawaslu Padang Pariaman, Irwandi, memberikan instruksi tegas terkait percepatan penataan arsip di lingkungan sekretariat. Irwandi menekankan agar seluruh proses administrasi mengenai arsip usul musnah segera dirampungkan, mengingat hari ini merupakan batas waktu (deadline) terakhir yang ditetapkan. "Sesuai dengan instruksi Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, langkah ini merupakan bagian dari upaya tertib administrasi. Kita harus memastikan dokumen yang telah habis masa retensinya dan tidak lagi memiliki nilai guna segera diproses agar tata kelola arsip kita lebih rapi dan efisien," ujar Irwandi. Penyusutan arsip ini dilakukan bukan tanpa alasan. Selain untuk mengoptimalkan ruang penyimpanan, langkah ini juga bertujuan untuk menjamin keamanan informasi serta mempermudah pencarian dokumen aktif lainnya. Dengan rampungnya penataan ini, diharapkan kinerja sekretariat Bawaslu Padang Pariaman dalam mendukung pengawasan pemilu menjadi lebih terorganisir.(*)
penulis dan foto : humas