Sinkronisasi Kegiatan Divisi, Bawaslu Padang Pariaman hadiri Undangan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat
|
Sinkronisasi program dan kegiatan divisi merupakan tahapan wajib dalam tahun anggaran baru yang akan berjalan. Oleh sebab itu, Kamis (26/01/2023) Kepala sekretariat bersama Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Padang Pariaman memenuhi undangan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat untuk menghadiri undangan rapat Sinkronisasi program dan kegiatan tahun anggaran 2023.
Rapat yang digelar Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Barat ini disambut oleh Alni, Ketua Bawaslu Sumbar, M. Khadafi, Nuhaidayetti, Elli Yanti, dan Benni Aziz, Anggota Bawaslu Sumbar, Serta Karnalis Kamaruddin, Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar. Kegiatan ini diadakan dengan maksud menyamakan persepsi jajaran pengawas di tingkat Kabupaten/Kota dalam memahami rencana kerja dan rencana anggaran belanja tahun 2023, khususnya bagi divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa. Pertemuan ini penting menghadirkan kepala sekretariat dan koordinator sekretariat sebagai supporting anggaran sehingga mampu menyesuaikan.
Nurhaida Yetti sekaligus Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa dalam sambutannya kembali menjelaskan bahwa rapat singkronisasi ini ialah untuk menyelaraskan kegiatan, Sehingga perlu dilihat apa saja yang perlu disinkronkan dan perlu adanya penyusunan yang matang sehinggara selaras antara provinsi da kabupaten/kota. Jangan sampai substansi kegiatan mengesampingkan regulasi.. Kegiatan-kegiatan berupa tahapan non tahapan, peraturan perbawaslu dan non perbawaslu.
Turut ditekankan dalam rapat ini bahwa ada beberapa kegiatan divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa kedepannya seperti sosialisasi perbawaslu penyelesian sengketa pemilu yang akan datang ialah sosialisasi pada tanggal 6 februari ke partai politik dan bawaslu kabupaten/kota. Ada juga sosialisasi perbawaslu kabupaten/kota dilaksanakan sebelumnya oleh provinsi. Kegiatan bawaslu kabupaten/kota akan dihadiri oleh provinsi. Koordinator divisi juga akan melaksanakan roadshow yang dilaksanakan kabupaten/kota ke 18 partai politik tanpa didampingi provinsi tentang perbawaslu No 9 tahun 2022 mulai dari penerimaan sampai register.