Lompat ke isi utama

Berita

Rakor Revisi Hibah Pilkada 2024: Bawaslu dan Pemkab Padang Pariaman Tingkatkan Sinergi

Kepala Sekretariat, Baiq Nila Ulfaini saat memberikan sambutan pada saat rapat koordinasi dengan TAPD Pemkab Padang Pariaman

Kepala Sekretariat, Baiq Nila Ulfaini saat memberikan sambutan pada saat rapat koordinasi dengan TAPD Pemkab Padang Pariaman

Padang Pariaman,BAWASLU PADANG PARIAMAN – Bawaslu dan Pemkab Padang Pariaman membahas revisi anggaran hibah Pilkada 2024, di Hotel Buana Lestari pada Rabu hingga Kamis (2-3/10/2024). Penyesuaian dilakukan mulai dari perencanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada 2024 ini.
Dalam rapat tersebut, hadir Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang meliputi Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Kabupaten (Sekkab), Asisten, Staf Ahli, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Kepala Sekretariat Bawaslu Padang Pariaman, Baiq Nila Ulfaini, menjelaskan bahwa rapat ini penting untuk mengoordinasikan penggunaan dana hibah Pilkada 2024 yang diberikan Pemkab kepada Bawaslu. Selain itu, ini juga merupakan bentuk akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
“Kami telah menyampaikan laporan realisasi penggunaan anggaran serta revisi yang diperlukan, sesuai hasil tinjauan Inspektorat Bawaslu RI,” ujar sekretaris yang akrab disapa Nila tersebut, kemarin.
Ia menambahkan bahwa Bawaslu Padang Pariaman juga mendapat pendampingan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Barat, yang membantu memberikan masukan mengenai efektivitas, efisiensi, dan optimalisasi penggunaan dana.

Tidak hanya itu, Bawaslu Padang Pariaman juga menerima masukan dari Badan Pengelola Keuangan Daerah Padang Pariaman, yang juga tergabung dalam TAPD. Hal ini dinilai krusial agar anggaran yang digunakan tepat guna dan sesuai dengan peruntukannya.
Dalam rapat ini, Bawaslu turut melaporkan perkembangan program yang telah dilaksanakan, serta melakukan penyesuaian terhadap program baru yang belum diakomodir.
Nila berharap sinergi antara Bawaslu dan Pemkab Padang Pariaman dapat semakin ditingkatkan melalui rapat koordinasi ini, sehingga pengawasan Pilkada 2024 dapat berjalan lebih optimal. Dukungan anggaran yang akuntabel dan sesuai dengan regulasi menjadi kunci keberhasilan dalam pelaksanaan tugas pengawasan.
“Rapat ini merupakan langkah penting dalam mempersiapkan Pilkada 2024, terutama terkait pemanfaatan dana hibah Pilkada 2024 secara transparan dan akuntabel. Kami akan terus menyesuaikan program dan kegiatan sesuai aturan yang berlaku,” tutup Nila. (*)

Sumber : https://www.ayosumbar.id/rakor-revisi-hibah-pilkada-2024-bawaslu-dan-pemkab-padang-pariaman-tingkatkan-sinergi/