Perkuat Kehumasan, Bawaslu Gelar Rapat peliputan dan Pendokumentasian Publik
|
Senin, 20 April 2026, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Padang Pariaman menyelenggarakan Rapat Pengelolaan Kehumasan, Peliputan, Dokumentasi, serta Layanan Informasi Publik. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman dengan melibatkan unsur internal dan eksternal guna memperkuat sinergi dalam pengelolaan informasi publik yang transparan dan akuntabel.
Rapat ini menjadi bagian dari upaya strategis Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang kehumasan dan keterbukaan informasi. Selain dihadiri oleh jajaran internal Bawaslu, kegiatan ini juga menghadirkan perwakilan dari Komisi Informasi Kabupaten Padang Pariaman sebagai mitra eksternal yang memiliki peran penting dalam pengawasan dan evaluasi keterbukaan informasi publik di tingkat daerah.
Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan kehumasan serta meningkatkan kualitas layanan informasi publik di lingkungan Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman. Dengan adanya penguatan pada aspek peliputan, dokumentasi, dan diseminasi informasi, diharapkan Bawaslu mampu memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat, sekaligus memastikan bahwa seluruh informasi yang disampaikan dapat diakses secara luas, akurat, dan bertanggung jawab.
Kegiatan rapat dibuka secara langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman, Irwandi, yang dalam kesempatan tersebut didampingi oleh Kepala Subbagian Pengawasan dan Humas, Deni Junita Sihombing. Dalam sambutannya, Irwandi menekankan pentingnya peran kehumasan sebagai garda terdepan dalam menyampaikan informasi kepada publik.
Ia menyampaikan bahwa kehumasan tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai penghubung antara lembaga dengan masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaan kehumasan yang baik dan profesional menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga. Irwandi juga menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu prinsip utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik, termasuk dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran internal Bawaslu, khususnya yang menangani bidang kehumasan, dapat melaksanakan tugasnya secara optimal. Keterbukaan informasi harus menjadi komitmen bersama agar masyarakat dapat mengakses informasi secara baik, benar, dan tanpa hambatan,” ujar Irwandi dalam sambutannya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pelayanan informasi publik yang transparan dan akuntabel akan berdampak positif terhadap peningkatan partisipasi masyarakat dalam proses pengawasan pemilu. Dengan informasi yang terbuka dan mudah diakses, masyarakat dapat lebih memahami peran dan fungsi Bawaslu serta turut berperan aktif dalam menjaga integritas demokrasi.
Sementara itu, Kepala Subbagian Pengawasan dan Humas, Deni Junita Sihombing, dalam kesempatan yang sama menegaskan pentingnya koordinasi yang solid antara internal Bawaslu dan pihak eksternal. Ia menyampaikan bahwa sinergi dengan Komisi Informasi Kabupaten Padang Pariaman diharapkan dapat memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat ini juga menjadi forum diskusi yang konstruktif dalam membahas berbagai tantangan dan peluang dalam pengelolaan kehumasan dan layanan informasi publik. Para peserta diberikan ruang untuk menyampaikan masukan, berbagi pengalaman, serta merumuskan langkah-langkah strategis yang dapat diterapkan ke depan.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola informasi yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Upaya ini sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi publik yang menempatkan masyarakat sebagai pihak yang berhak memperoleh informasi secara luas dan berimbang.
Ke depan, diharapkan hasil dari rapat ini dapat diimplementasikan secara nyata dalam setiap aspek pelayanan informasi di lingkungan Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman. Dengan demikian, lembaga ini tidak hanya mampu menjalankan tugas pengawasan pemilu secara profesional, tetapi juga menjadi institusi yang terbuka dan dipercaya oleh masyarakat.