Pengumuman Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa/Nagari terpilih se-Kabupaten Padang Pariaman pada pemilihan umum 2024
|
Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022. Setelah melakukan penilaian hasil pemeriksaan administrasi dan wawancara bersama ini diumumkan nama-nama anggota Panwaslu Kelurahan/ Desa/ Nagari se-Kabupaten Padang Pariaman, dapat diunduh DISINI