Menyatu Dalam Visi, Melaju Dalam Aksi : Bawaslu Padang Pariaman Jalin Sinergi Bersama Kejaksaan Negeri Pariaman
|
Padang Pariaman — Dalam upaya memperkuat sinergi kelembagaan serta meningkatkan kualitas pengawasan pemilu dan pemilihan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Padang Pariaman melaksanakan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Pariaman (Kamis, 16 April 2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam membangun koordinasi yang solid antar pemangku kepentingan guna menjaga integritas demokrasi.
Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Padang Pariaman, Azwar Mardin, didampingi oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), Irwandi, serta Kepala Subbagian Hukum dan Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa (HPPPS), Donny Saputra bersama jajaran sekretariat Bawaslu Padang Pariaman.
Kehadiran rombongan Bawaslu disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, Anggia Yusran, yang didampingi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Hendrio Suherman. Pertemuan berlangsung di ruang Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman dalam suasana penuh keakraban dan semangat kolaboratif.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Padang Pariaman, Azwar Mardin, menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari langkah konsolidasi demokrasi yang penting dilakukan secara berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa penguatan sinergi antar lembaga menjadi kunci utama dalam menciptakan pengawasan pemilu yang efektif dan berintegritas.
“Audiensi ini merupakan salah satu bentuk konsolidasi demokrasi dalam rangka memperkuat pengawasan serta sebagai langkah strategis dalam penanganan pelanggaran pada saat pemilu dan pemilihan nantinya,” ujar Azwar Mardin.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kompleksitas pelaksanaan pemilu dan pemilihan menuntut adanya kerja sama lintas sektor, khususnya antara Bawaslu sebagai lembaga pengawas dan Kejaksaan sebagai bagian dari sistem penegakan hukum. Dengan adanya koordinasi yang baik sejak dini, diharapkan potensi pelanggaran dapat diminimalisir dan penanganan perkara dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan profesional.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, Anggia Yusran, menyambut baik inisiatif audiensi yang dilakukan oleh Bawaslu Padang Pariaman. Ia menyampaikan komitmen Kejaksaan Negeri Pariaman untuk terus mendukung pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.
Menurutnya, sinergi antara Bawaslu dan Kejaksaan memiliki peran strategis, terutama dalam penanganan tindak pidana pemilu yang membutuhkan koordinasi intensif antara lembaga pengawas dan aparat penegak hukum. Ia juga menekankan pentingnya komunikasi yang efektif guna memastikan setiap tahapan penanganan pelanggaran berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami menyambut baik audiensi ini sebagai bentuk penguatan koordinasi dan kolaborasi antar lembaga. Kejaksaan Negeri Pariaman siap mendukung upaya Bawaslu dalam menjaga integritas proses demokrasi,” ungkap Anggia Yusran.
Dalam diskusi yang berlangsung, kedua belah pihak turut membahas berbagai hal terkait mekanisme penanganan pelanggaran pemilu, termasuk potensi tantangan yang mungkin dihadapi pada pelaksanaan pemilu dan pemilihan mendatang. Selain itu, dibahas pula pentingnya optimalisasi peran Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sebagai wadah koordinasi antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan dalam menangani tindak pidana pemilu.
Koordinator Divisi PPPS Bawaslu Padang Pariaman, Irwandi, menambahkan bahwa penguatan koordinasi melalui audiensi seperti ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kerja Sentra Gakkumdu, khususnya dalam hal percepatan penanganan laporan dan temuan pelanggaran.
Ia juga menegaskan bahwa Bawaslu berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas kelembagaan serta memperkuat koordinasi dengan seluruh pihak terkait guna menciptakan proses demokrasi yang berkualitas.
Pertemuan tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi kelembagaan, tetapi juga menjadi momentum penting dalam membangun kesepahaman bersama terkait peran dan tanggung jawab masing-masing pihak. Dengan adanya kesamaan persepsi, diharapkan pelaksanaan tugas pengawasan dan penegakan hukum pemilu dapat berjalan lebih optimal.
Audiensi yang berlangsung di ruang Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman ini ditutup dengan harapan besar akan terjalinnya kerja sama yang semakin erat dan berkelanjutan antara Bawaslu Padang Pariaman dan Kejaksaan Negeri Pariaman. Kedua belah pihak sepakat bahwa demokrasi yang kuat hanya dapat terwujud melalui sinergi yang solid, komunikasi yang efektif, serta komitmen bersama dalam menegakkan hukum dan menjaga integritas proses pemilu.