Jadi Andalan Utama, Pengawasan Partisipatif Disosialisasikan Kepada Stake Holder
|
Padang Pariaman,BAWASLU PADANG PARIAMAN--Dalam upaya meningkatkan pengawasan partisipatif pada Pilkada, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia menggelar kegiatan sosialisasi organisasi pengawas pemilu bagi stakeholder. Acara ini berlangsung pada Kamis, (9/10/2024) di Dempo Anailand Resort, Kabupaten padang Pariaman.
Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat,Febrian Bartez, beserta Ketua dan Kepala Sektetariat Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman, yakni Azwar Mardin dan Baiq Nila Ulfaini. Selain itu, turut hadir narasumber yang berkompeten dalam bidang pengawasan pemilu untuk memberikan wawasan dan pengetahuan kepada 270 orang peserta.
Dalam arahannya, Bartez, Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat menyampaikan dengan besarnya peran pemuda dan pemudi dalam menentukan arah bangsa ini, ia mengajak mahasiswa untuk memaksimalkan peran tersebut.
“ Kami berharap teman-teman berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah Tahun 2024. Dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan, kami memiliki keterbatasan sumber daya manusia sedangkan tugas kami dari Bawaslu sangatlah kompleks. Peran teman-teman mahasiswa dan masyarakat yaitu melakukan pencegahan terhadap pelanggaran Pemilu”Ujar Bartez.
Sementara itu senada dengan Bartez, Ketua Bawaslu Padang Pariaman, Azwar Mardin menyebutkan dengan luasnya wilayah kerja Bawaslu Padang Pariaman tidak sebanding dengan jumlah pengawas Pemilu di Kabupaten Padang Pariaman. Padang Pariaman memiliki 17 Kecamatan, 103 Nagari dan pengawas pemilu tidak dapat mengawasi jalannya pemilihan di Kabupaten Padang Pariaman secara maksimal.
“ Untuk saat ini, partisipasi masyarakat untuk ikutserta dalam melakukan pengawasan pemilu masih sangat rendah dan kami berharap teman-teman mahasiswa selaku agen perubahan untuk ikutserta mengawasi jalannya tahapan Pemilihan Kepala Daerah.” Harap Azwar.
Narasumber pada kegiatan ini adalah Feri Amsari, S.H., M.H., LL.M yang merupakan Pakar Hukum Universitas Andalas dan Amal Hayati, S.Pd.I., M.Pd dari STKIP YDB Lubuk Alung.
Penulis :SK
Foto : RM