Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi Penanganan Pelanggaran Administrasi Pemilu, Bawaslu Gelar Rapat Koordinasi

Ketua Bawaslu Azwar Mardin Saat Memberikan Sambutan Pada Acara Rapat Koordinasi PenangPenanganananan Pelanggaran Administrasi Pemilu Bagi Panwascam se- Kabupaten Padang Pariaman" di Aula Minang Jaya Hotel, Lubuk Alung pada Jum'at, ( 11/10/2024

Ketua Bawaslu Azwar Mardin Saat Memberikan Sambutan Pada Acara Rapat Koordinasi PenangPenanganananan Pelanggaran Administrasi Pemilu Bagi Panwascam se- Kabupaten Padang Pariaman" di Aula Minang Jaya Hotel, Lubuk Alung pada Jum'at, ( 11/10/2024).

Padang Pariaman, BAWASLU PADANG PARIAMAN --Evaluasi dan perkuat pemahaman dan penyamaan persepsi penyelenggara Pemilu dalam melakukan penanganan pelanggaran administrasi Pemilu, Bawaslu Padang Pariaman gelar " Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Administrasi Pemilu Bagi Panwascam se- Kabupaten Padang Pariaman" di Aula Minang Jaya Hotel, Lubuk Alung pada Jum'at, ( 11/10/2024).


Dalam membacakan laporan kegiatan, Kepala Sub Bagian Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat, Yoga Tri Rizki Ananda menyampaikan tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai media komunikasi antara pengawas Pemilu di tingkat kabupaten dan kecamatan di Kabupaten Padang Pariaman. Selain itu juga menjadi media sosialisasi teknis penanganan pelanggaran kepada masyarakat luas. 


Sementara itu dalam sambutannya, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Irwandi menyebutkan pelanggaran administrasi pemilu adalah adanya segala hal administrasi pelaksanaan pemilu yang tidak sesuai dengan aturan sehingga perlu dilakukan penyamaan pandangan dan pendalaman materi terkait penanganan pelanggaran administrasi Pemilu. 


" Ada beberapa aturan dan regulasi yang berbeda antara Pemilu dan Pemilihan, Bapak/Ibu harus paham dalam membedakannya sehingga tidak ada kesalahan dalam pengaplikasiannya". Tegas Irwandi. 


Irwandi juga mengapresiasi Panwascam yang sudah bekerja maksimal dalam pengawasan selama masa tahapan kampanye. Irwandi juga mengingatkan jika ada ancaman yang dialami oleh pengawas di lapangan agar segera di laporkan karena telah termasuk pidana pelanggaran dan menghalangi kerja pengawasan. 


Sedangkan Ketua Bawaslu Padang Pariaman,  Azwar Mardin dalam pembukaannya menyampaikan bahwa kegiatan ini juga menjadi evaluasi bagi panwascam tentang administrasi pemilu yang telah dilaksanakan dan menjadi perbaikan hendaknya disaat tahapan Pemilihan saat ini. 


" Kita berharap melalui kegiatan ini tidak hanya terfokus dalam pelaksanaan Pemilu lalu, namun menjadi evaluasi yang akan jadi perbaikan di Pilkada saat ini. "Tegas Azwar. 


Azwar juga berharap kegiatan yang menjadi bagian dari evaluasi ini dan pengalaman yang sudah didapat oleh peserta di Pemilu lalu, dapat semakin memperkuat pengetahuan dan bekal panwascam dalam mengaplikasikannya di Pemilihan saat ini. 


Turut Hadir Kepala Sekretariat Bawaslu Padang Pariaman, Baiq Nila Ulfaini beserta jajaran staf sekretariat dan diikuti oleh 17 orang Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwascam se Kabupaten Padang Pariaman. (Humas)

 

Penulis dan Foto : SK