Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi Kinerja Sekretariat, Bawaslu Padang Pariaman Bahas Penerapan Jam Kerja Baru

Bawaslu Padang Pariaman Gelar Rapat Evaluasi, Tekankan Disiplin dan Adaptasi Jam Kerja Baru

Bawaslu Padang Pariaman Gelar Rapat Evaluasi, Tekankan Disiplin dan Adaptasi Jam Kerja Baru

PADANG PARIAMAN – Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman menggelar rapat evaluasi kinerja sekretariat yang dirangkaikan dengan pembahasan penerapan jam kerja baru sesuai dengan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola kelembagaan serta peningkatan efektivitas kerja di lingkungan Bawaslu.

Rapat tersebut diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat Bawaslu Padang Pariaman. Dalam forum ini, dilakukan evaluasi terhadap capaian kinerja yang telah dilaksanakan sekaligus mengidentifikasi berbagai aspek yang perlu ditingkatkan dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan.

Selain evaluasi kinerja, pembahasan juga difokuskan pada penerapan jam kerja baru yang telah ditetapkan. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kedisiplinan serta penyesuaian pola kerja yang lebih efektif dan efisien.

Dalam arahannya, jajaran sekretariat diingatkan untuk terus meningkatkan tanggung jawab serta adaptif terhadap setiap kebijakan baru yang diterapkan. Hal ini dinilai penting agar seluruh program kerja dapat berjalan selaras dengan ketentuan yang berlaku.

Penerapan jam kerja baru juga diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan pengelolaan waktu kerja yang lebih optimal, pelayanan publik di lingkungan Bawaslu diharapkan semakin responsif dan profesional.

Melalui kegiatan evaluasi ini, Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kinerja kelembagaan. Upaya tersebut dilakukan guna memastikan setiap tugas pengawasan dapat berjalan secara maksimal, profesional, dan berintegritas.

Penulis dan Foto: Humas