Bawaslu padang Pariaman Menggelar Konsolidasi Demokrasi bersama Akademisi dan Praktisi Hukum
|
PADANG PARIAMAN, BAWASLU – Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman terus memperkuat konsolidasi demokrasi melalui kolaborasi bersama kalangan akademisi dan praktisi hukum. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan podcast pengawasan bertajuk Bacarito Pengawasan, yang menjadi ruang dialog terbuka antara pengawas pemilu dan masyarakat.
Dalam episode podcast tersebut, Bawaslu menghadirkan akademisi hukum Mahliyanti Adelia Warman, S.H., M.Kn., sebagai narasumber. Kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk bertukar gagasan, memperluas perspektif, serta memperdalam pemahaman mengenai dinamika hukum dan pengawasan pemilu di Kabupaten Padang Pariaman.
Dalam diskusi yang berlangsung interaktif, Mahliyanti Adelia Warman menekankan pentingnya penguatan aspek regulasi, keterbukaan informasi, serta partisipasi publik dalam mendukung pengawasan yang berintegritas. Ia juga menyampaikan bahwa kolaborasi antara lembaga pengawas dan kalangan akademisi merupakan langkah penting dalam memperkaya analisis serta merumuskan solusi atas berbagai potensi pelanggaran pemilu.
Melalui podcast Bacarito Pengawasan, Bawaslu tidak hanya membangun komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat, tetapi juga memperkuat edukasi politik dan kesadaran hukum publik. Forum ini menjadi bagian dari strategi pengawasan partisipatif yang dilakukan secara berkelanjutan, termasuk di luar tahapan pemilu.
Kegiatan tersebut sekaligus menegaskan bahwa konsolidasi demokrasi tidak hanya dilakukan melalui koordinasi formal, tetapi juga melalui ruang-ruang dialog yang inklusif dan edukatif. Sinergi lintas elemen, khususnya dengan akademisi dan praktisi hukum, diharapkan mampu memperkuat kualitas pengawasan serta menjaga marwah demokrasi di daerah.
Melalui kolaborasi berkelanjutan ini, Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman menegaskan komitmennya untuk membangun demokrasi yang partisipatif, transparan, dan berkeadilan. Upaya tersebut menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam mewujudkan proses pemilu yang jujur dan adil di Kabupaten Padang Pariaman.(*)
Penulis dan Foto: Humas