Bawaslu Padang Pariaman Lakukan Penyusunan Daftar Arsip Usul Musnah (DAUM)
|
PADANG PARIAMAN, BAWASLU– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Padang Pariaman melakukan langkah nyata dalam penataan administrasi lembaga dengan melakukan penyusunan Daftar Arsip Usul Musnah (DAUM) pada Senin (19/1).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas arahan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat terkait tertib pengelolaan dan penyusutan arsip. Langkah ini merujuk pada ketentuan kearsipan nasional yang mewajibkan setiap lembaga negara untuk mengelola rekam jejak administrasinya secara profesional.
Anggota Bawaslu Padang Pariaman, Indra Gunawan, menjelaskan bahwa proses ini merupakan bagian penting dalam menjaga efektivitas organisasi. Menurutnya, pemusnahan arsip tidak bisa dilakukan secara sembarangan, melainkan harus melalui tahapan yang legal dan sistematis.
"Penyusunan DAUM ini adalah instrumen penting agar kita memiliki kepastian hukum terhadap arsip-arsip yang sudah habis masa retensinya. Dengan penyusutan yang benar, tata kelola dokumen di Bawaslu Padang Pariaman akan menjadi lebih rapi dan efisien," ujar Indra Gunawan.
Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Padang Pariaman telah menempuh sejumlah prosedur ketat sebelum sampai pada tahap pemusnahan, di antaranya:
Pembentukan Panitia Penilai Arsip: Tim khusus yang bertugas melakukan verifikasi dan validasi terhadap nilai guna berkas.
Identifikasi dan Pendataan: Menyusun daftar berkas yang diusulkan untuk dimusnahkan (DAUM) berdasarkan jadwal retensi arsip.
Legalitas Dokumen: Seluruh proses ini nantinya akan dikukuhkan melalui Berita Acara Penilaian dan Surat Pertimbangan Panitia sebagai bukti autentik bahwa penyusutan dilakukan sesuai prosedur.
Indra Gunawan menambahkan bahwa dengan adanya penyusunan DAUM ini, diharapkan beban penyimpanan dokumen dapat berkurang tanpa menghilangkan informasi penting yang bernilai sejarah atau hukum. Hal ini juga mempermudah proses pencarian dokumen (temu balik) jika sewaktu-waktu dibutuhkan untuk keperluan pengawasan atau audit.
Melalui upaya ini, Bawaslu Padang Pariaman terus berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola perkantoran yang akuntabel dan transparan demi mendukung kinerja pengawasan pemilu yang lebih maksimal.
penulis dan foto : humas