Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Padang Pariaman Ikuti Sosialisasi Uji Petik Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan

Zoom Sosialisasi Uji Petik

Zoom Sosialisasi Uji Petik 

Padang Pariaman— Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman mengikuti kegiatan sosialisasi pelaksanaan Uji Petik dalam rangka pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara daring, Jumat (18/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas jajaran pengawas dalam melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada jajaran Bawaslu mengenai mekanisme pelaksanaan uji petik sekaligus memperkuat kemampuan dalam mengidentifikasi dan memetakan potensi kerawanan pada pemutakhiran data pemilih. Materi disampaikan secara langsung oleh Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu Republik Indonesia.

Dalam materi yang disampaikan, dijelaskan bahwa Uji Petik Daftar Pemilih Berkelanjutan (UP-DPB) merupakan proses evaluasi berbasis survei untuk memperoleh gambaran mengenai akurasi, keterkinian, dan kelengkapan Daftar Pemilih Berkelanjutan yang telah diumumkan KPU. Uji petik dilakukan dengan prinsip audit terhadap sampel sebagai salah satu bentuk pengawasan Bawaslu terhadap tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Pelaksanaan uji petik juga memiliki keterkaitan dengan persiapan menuju Pemilu 2029. Melalui pengujian lapangan, Bawaslu berupaya memperoleh gambaran faktual mengenai kondisi data pemilih sekaligus menyediakan bukti empiris yang dapat digunakan dalam menyusun strategi dan rekomendasi pengawasan DPB menuju Pemilu 2029.

Selain mengukur kesesuaian data pemilih dengan kondisi faktual di lapangan, uji petik ditujukan untuk mengidentifikasi berbagai potensi permasalahan data pemilih. Permasalahan tersebut antara lain berkaitan dengan pemilih ganda, akurasi elemen data pemilih, perubahan status kependudukan, perpindahan domisili, kematian, maupun perubahan status sebagai pemilih.

Dalam sosialisasi tersebut, jajaran Bawaslu juga mendapatkan penjelasan mengenai metode pelaksanaan uji petik yang menggunakan dua arah pengujian, yakni People to List (P2L) dan List to People (L2P). Metode P2L dilakukan dengan memilih sejumlah orang di lapangan kemudian mencocokkan data mereka dengan data yang terdapat dalam DPB. Sementara L2P dilakukan dengan memilih sejumlah nama dari DPB, kemudian mendatangi orang yang bersangkutan untuk mencocokkan data dengan kondisi faktual.

Dalam pelaksanaannya, setiap desa atau kelurahan menjadi bagian dari penentuan sampel dengan sejumlah responden yang diwawancarai. Materi juga menjelaskan tahapan kerja enumerator, mulai dari menentukan desa atau kelurahan, mendapatkan data pemilih, menentukan wilayah RT, memilih responden, melakukan wawancara, hingga mencocokkan hasil wawancara dengan data DPB.
Salah satu aspek yang ditekankan dalam pelaksanaan uji petik adalah pentingnya memperoleh informasi faktual dari lapangan. Hasil wawancara dan pencocokan data kemudian diperiksa kelengkapannya sebelum dilakukan input ke dalam sistem database Uji Petik DPB Bawaslu RI.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman diharapkan semakin memahami tata cara dan teknis pelaksanaan uji petik sehingga dapat menjalankan pengawasan secara terukur dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Pelaksanaan uji petik menjadi bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan data pemilih yang digunakan dalam penyelenggaraan pemilu memiliki tingkat akurasi, keterkinian, dan kelengkapan yang memadai. Dengan memperoleh informasi berdasarkan kondisi faktual di lapangan, jajaran pengawas dapat mengidentifikasi potensi permasalahan sejak dini dan menggunakan hasilnya sebagai bahan penguatan strategi pengawasan.

Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas jajaran dalam melakukan pengawasan daftar pemilih berkelanjutan. Penguatan tersebut diharapkan dapat mendukung tersedianya data pemilih yang lebih akurat, terkini, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai salah satu bagian penting dalam mempersiapkan pelaksanaan Pemilu 2029.

penulis dan foto : humas