Bawaslu Padang Pariaman Ikuti Rapat Monitoring Inventarisasi BMN Tahun 2026
|
PADANG PARIAMAN, BAWASLU – Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman mengikuti Rapat Monitoring Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Bawaslu pada Kamis (12/03/2026) melalui pertemuan daring.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memastikan proses inventarisasi BMN yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali dapat berjalan secara tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat monitoring tersebut diikuti oleh jajaran Kepala Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Provinsi serta Kabupaten/Kota bersama pengelola BMN dari seluruh Indonesia. Forum ini menjadi ruang koordinasi untuk menyamakan pemahaman terkait mekanisme dan tahapan pelaksanaan inventarisasi BMN di lingkungan Bawaslu.
Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan pentingnya pelaksanaan inventarisasi secara menyeluruh terhadap seluruh aset negara yang berada di bawah pengelolaan satuan kerja Bawaslu. Inventarisasi yang baik diharapkan mampu mendukung tertib administrasi serta meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara.
Selain itu, monitoring ini juga menjadi sarana evaluasi dan penguatan kapasitas bagi para pengelola BMN di lingkungan Bawaslu agar pelaksanaan inventarisasi dapat dilakukan secara optimal dan sesuai dengan standar pengelolaan barang milik negara.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan Bawaslu dapat melaksanakan inventarisasi BMN secara maksimal, sehingga pengelolaan aset negara semakin tertib administrasi, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penulis dan Foto: Humas