Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Padang Pariaman Ikuti Bimtek Implementasi Aplikasi CERMAT E-Monev Bawaslu Tahun 2026

Kegiatan Zoom Bimbinan Teknis Pengisian aplikasi Cermat dan Pembuatan IKU Pimpinan di Jajaran Bawaslu

Kegiatan Zoom Bimbinan Teknis Pengisian aplikasi Cermat dan Pembuatan IKU Pimpinan di Jajaran Bawaslu 

Padang Pariaman— Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi Aplikasi Cermin Monitoring dan Akuntabilitas Tugas (CERMAT) E-Monev Bawaslu Tahun 2026, Selasa (29/9/2026). Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh jajaran pimpinan Bawaslu serta staf operator aplikasi CERMAT E-Monev dari masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan pemahaman teknis kepada jajaran Bawaslu mengenai implementasi dan pengoperasian aplikasi CERMAT E-Monev, khususnya dalam mendukung monitoring dan akuntabilitas tugas pengawas Pemilu.

Bimbingan teknis difasilitasi oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Bawaslu Republik Indonesia. Pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Jenderal Bawaslu Republik Indonesia Nomor B-889/OT.00/SJ/09/2026.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan teknis terkait pengoperasian aplikasi CERMAT E-Monev IKU Pengawas Pemilu. Penyampaian materi teknis menjadi bagian penting untuk memastikan jajaran pimpinan dan operator di tingkat Kabupaten/Kota memiliki pemahaman yang sama dalam menggunakan aplikasi tersebut.dalam kegiatan seluruh operator juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan kendala yang dialami selama pengoperasian aplikasi kepada Developer Aplikasi CERMAT secara langsung agar kendala yang dihadapi dapat diselesaikan dengan baik dan tepat. 

Aplikasi CERMAT E-Monev menjadi bagian dari sarana monitoring dan akuntabilitas tugas yang perlu dipahami oleh jajaran pengawas Pemilu. Karena itu, pemahaman terhadap mekanisme dan teknis pengoperasiannya menjadi salah satu hal yang perlu diperkuat agar implementasi aplikasi dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan kelembagaan.

Kegiatan bimbingan teknis juga memberikan ruang bagi operator aplikasi dari masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota untuk memperoleh pemahaman mengenai teknis penggunaan aplikasi. Operator memiliki peran dalam mendukung implementasi aplikasi di satuan kerja masing-masing sehingga pemahaman terhadap sistem menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas.

Selain operator, keterlibatan jajaran pimpinan dalam kegiatan tersebut turut mendukung kesamaan pemahaman mengenai implementasi CERMAT E-Monev. Sinergi antara pimpinan dan operator diperlukan agar proses monitoring dan akuntabilitas tugas dapat didukung melalui pemanfaatan aplikasi secara tepat.

Pelaksanaan bimbingan teknis secara daring juga memungkinkan jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota mengikuti pembahasan dan memperoleh arahan teknis secara langsung dari Biro Perencanaan dan Organisasi Bawaslu Republik Indonesia. Melalui forum tersebut, peserta mendapatkan penjelasan yang menjadi dasar dalam memahami pengoperasian aplikasi CERMAT E-Monev IKU Pengawas Pemilu.

Implementasi aplikasi juga membutuhkan koordinasi antara pimpinan dan operator agar setiap proses yang berkaitan dengan penggunaan sistem dapat dilaksanakan secara baik. Dengan pemahaman teknis yang memadai, operator diharapkan mampu menjalankan aplikasi sesuai dengan mekanisme yang telah disampaikan dalam bimbingan teknis.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan tata kelola kelembagaan berbasis sistem informasi. Pemanfaatan aplikasi dalam proses monitoring dan akuntabilitas diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas secara lebih tertib dan terukur sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Melalui Bimbingan Teknis Implementasi Aplikasi CERMAT E-Monev Bawaslu Tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman terus berupaya meningkatkan kesiapan jajaran dalam mengimplementasikan sistem monitoring dan akuntabilitas tugas. Penguatan pemahaman teknis tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu serta pengelolaan monitoring dan akuntabilitas di lingkungan Bawaslu secara berkelanjutan.

 

penulis dan foto : humas