Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Padang Pariaman Hadiri Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu

Bawaslu Padang Pariaman Hadiri Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu

Evaluasi merupakan hal wajib yang dilakukan untuk membuat penilaian kinerja tentang program peningkatan pengawasan. Berdasarkan hal tersebut Bawaslu Provinsi Sumatera Barat mengangkat kegiatan Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Pada Tahapan Pendaftaran Dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 yang berlokasi di Hotel Santika Kota Padang pada tanggal 30 s.d 31 Januari 2023, dengan menghadirkan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa beserta dengan Koordinator Hukum Partisipasi Pencegahan dan Hubungan Masyarakat setiap Kabupaten/Kota di Sumatera Barat. 

Pada pertemuan ini Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat menguraikan tentang proses tahapan yang sedang berjalan sekarang. Proses apa yang harus dilakukan oleh pengawas diharapkan agar sesuai dengan regulasi yang berlaku saat ini, jangan ada penambahan aturan berbentuk kebijakan yang akan berakibat fatal pada kode etik. Pada proses  rekrutmen tenaga ad hoc juga banyak terindikasi potensi yang berbagai macam, oleh demikian diminta seluruh bawaslu kab/kota untuk benar- benar memahami regulasi. Apabila bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku maka akan kecil kemungkinan terjadi pelangaran namun apabila aturan saja tidak kita pahami dengan baik bagaimana akan menerapkan nya dalam pekerjaan pengawasan. Jaga komunikasi dengan stakeholder  dengan adanya hubungan yang harmonis antar penyelenggara maka akna memudahkan kerja kerja pengawasan.