Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Padang Pariaman Hadiri Ngabuburit Pengawasan, Perkuat Strategi Pengawasan PDPB 2026

Bawaslu Padang Pariaman Ikuti Ngabuburit Pengawasan

Bawaslu Padang Pariaman Hadiri Ngabuburit Pengawasan, Perkuat Strategi Pengawasan PDPB 2026

Padang Pariaman, BAWASLU – Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman mengikuti kegiatan Ngabuburit Pengawasan yang dilaksanakan secara daring pada Jum’at (06/03). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Bukittinggi bersama Bawaslu Kota Padang dengan mengangkat tema Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) 2026: Refleksi dan Tantangan ke Depan.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman turut hadir baik dari unsur pimpinan maupun jajaran staf sekretariat sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat kualitas pengawasan pemilu, khususnya pada proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Ketua Bawaslu Kota Bukittinggi, Ruzi Haryadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Ngabuburit Pengawasan ini menjadi ruang evaluasi terhadap pelaksanaan pengawasan PDPB pada pemilu sebelumnya. Melalui forum diskusi ini diharapkan pengawasan PDPB pada masa non tahapan dapat dilakukan secara lebih optimal dalam menjaga kualitas dan akurasi data pemilih.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Padang, Eris Nanda, menegaskan bahwa data pemilih yang akurat merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemilu. Menurutnya, pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih menjadi aspek krusial untuk menjamin validitas, akurasi, serta integritas daftar pemilih, sekaligus memastikan perlindungan terhadap hak konstitusional setiap warga negara.

Dalam kegiatan Ngabuburit Pengawasan tersebut juga menghadirkan sejumlah narasumber yang memaparkan materi terkait pengawasan PDPB. Narasumber dari kalangan akademisi, Heru Permana Putra, menjelaskan bahwa pengawasan memiliki peran strategis dalam memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih, sekaligus mencegah potensi data ganda, data tidak valid, maupun pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat.

Pembahasan juga menyoroti pentingnya penguatan sistem pengelolaan data yang lebih terintegrasi dan mutakhir, khususnya melalui sinkronisasi data antara lembaga terkait seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Komisi Pemilihan Umum.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman bersama jajaran pengawas pemilu lainnya memperkuat koordinasi dan strategi pengawasan guna memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sinergi dan komitmen bersama tersebut diharapkan mampu menjaga kualitas data pemilih sebagai fondasi penting dalam mewujudkan demokrasi yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.(*)

Penulis dan Foto: Humas