Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Berdampak, PPID SLB Pertama di Sumbar Resmi Hadir di Sicincin

Bawaslu Padang Pariaman Resmikan PPID SLB Amal Bakti Sicincin

Bawaslu Padang Pariaman Resmikan PPID SLB Amal Bakti Sicincin

Senin, 11 Mei 2026, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Padang Pariaman melaksanakan peresmian Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di SLB Amal Bakti Sicincin, Kecamatan 2x11 Anam Lingkuang. Kehadiran PPID tersebut merupakan salah satu bentuk inovasi keterbukaan informasi yang dicanangkan oleh Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman sejak tahun 2025 sebagai upaya memperluas akses informasi publik hingga ke lingkungan pendidikan luar biasa.

Kegiatan peresmian ini dihadiri langsung oleh Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Idham Fadli, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Vifner, perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman yakni Staf Ahli Bidang Sosial Budaya, Syafrion, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Padang Pariaman, serta jajaran pemerintahan Kecamatan 2x11 Anam Lingkuang.

Dalam pembukaan kegiatan, Kepala Sekolah SLB Amal Bakti Sicincin menyampaikan apresiasi atas hadirnya PPID di lingkungan sekolah tersebut. Ia menyebutkan bahwa PPID SLB Amal Bakti Sicincin merupakan PPID Sekolah Luar Biasa pertama di Sumatera Barat. Menurutnya, keberadaan PPID menjadi langkah penting dalam mendukung keterbukaan informasi di lingkungan sekolah luar biasa sekaligus membuka peluang kerja sama yang lebih baik ke depannya.

Dalam sambutannya, Kepala Sekolah SLB Amal Bakti Sicincin berharap keberadaan PPID dapat memberikan manfaat besar bagi sekolah, khususnya dalam mendukung keterbukaan informasi kepada masyarakat luas. Ia juga berharap sinergi antara sekolah dan berbagai pihak dapat terus terjalin guna meningkatkan pelayanan informasi di lingkungan pendidikan luar biasa.

Selanjutnya, Ketua Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman, Azwar Mardin, turut memberikan sambutan pada kegiatan tersebut. Dalam penyampaiannya, ia menegaskan bahwa melalui PPID nantinya masyarakat dapat memperoleh informasi dan gambaran umum mengenai berbagai prestasi serta aktivitas yang ada di SLB Amal Bakti Sicincin.

Menurutnya, PPID dapat menjadi ruang informasi bagi masyarakat luas sehingga berbagai capaian dan potensi sekolah dapat dikenal oleh banyak kalangan. Ia menjelaskan bahwa keterbukaan informasi tidak hanya terbatas pada lembaga pemerintahan, namun juga perlu menjangkau lingkungan pendidikan, termasuk sekolah luar biasa.

“Melalui PPID ini nantinya masyarakat dapat mengetahui berbagai informasi dan prestasi yang dimiliki SLB Amal Bakti Sicincin sehingga sekolah ini semakin dikenal oleh berbagai lini masyarakat,” ujarnya.

Hal tersebut turut diperkuat oleh Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Idham Fadli. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa pembentukan PPID SLB Amal Bakti Sicincin merupakan inovasi yang sangat luar biasa sekaligus menjadi PPID SLB pertama di Sumatera Barat.

Ia menyampaikan bahwa inovasi tersebut tidak akan lahir tanpa adanya inisiasi dan komitmen dari Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman. Sebagai badan publik, Bawaslu dinilai telah mampu memberikan dampak positif terhadap lingkungan sekitarnya melalui penguatan keterbukaan informasi publik.

Menurutnya, langkah tersebut juga sejalan dengan inovasi yang tengah dicanangkan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, yakni “Bawaslu Berdampak”. Dengan hadirnya PPID di SLB Amal Bakti Sicincin, inovasi yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman dinilai telah sejalan dengan semangat keterbukaan informasi yang diusung Bawaslu Provinsi Sumatera Barat.

Ia menambahkan bahwa langkah tersebut menjadi sebuah capaian dan kredit poin tersendiri bagi Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman karena belum tentu dimiliki oleh lembaga lainnya. Oleh sebab itu, ia berharap pencapaian tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan pada masa mendatang.

“Ini merupakan inovasi yang sangat luar biasa dan menjadi PPID SLB pertama di Sumatera Barat. Kehadiran PPID ini menunjukkan bahwa Bawaslu mampu memberikan dampak nyata terhadap lingkungannya melalui keterbukaan informasi publik,” katanya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Vifner, menyampaikan bahwa setiap orang dan setiap anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh informasi, termasuk pemahaman mengenai kepemiluan.

Ia menilai bahwa memberikan pemahaman kepemiluan kepada anak-anak di SLB Amal Bakti Sicincin merupakan salah satu tanggung jawab bersama. Menurutnya, Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman telah berupaya menjangkau lembaga-lembaga yang selama ini belum banyak tersentuh dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tidak semua masyarakat mengetahui pengelolaan maupun dinamika yang ada di sekolah luar biasa. Oleh karena itu, keberadaan PPID di SLB Amal Bakti Sicincin menjadi bentuk transparansi sekolah dan lembaga dalam pengelolaan informasi publik.

“Kehadiran PPID SLB ini menjadi bukti adanya transparansi dari sekolah dan lembaga dalam pengelolaan informasi kepada publik,” jelasnya.

Kegiatan tersebut juga mendapat apresiasi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman. Kehadiran perwakilan pemerintah daerah dalam kegiatan ini menjadi bentuk dukungan terhadap inovasi keterbukaan informasi yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman bersama SLB Amal Bakti Sicincin.

Peresmian PPID SLB Amal Bakti Sicincin ditandai dengan pemotongan pita bersama oleh para perwakilan lembaga yang hadir dalam kegiatan tersebut. Momentum tersebut menjadi simbol dimulainya komitmen bersama dalam mendorong keterbukaan informasi publik yang inklusif dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk di lingkungan pendidikan luar biasa.