Lompat ke isi utama

Berita

Bahas Pelaksanaan Pokja, Bawaslu Padang Pariaman Adakan Rapat Internal

Guna membahas mengenai pembentukan kelompok kerja (pokja), Bawaslu Padang Pariaman adakan rapat internal di ruang rapat kantor tersebut pada Senin, 23/09/2024.

Padang Pariaman, BAWASLU PADANG PARIAMAN --- Guna membahas mengenai pembentukan kelompok kerja (pokja), Bawaslu Padang Pariaman adakan rapat internal di ruang rapat kantor tersebut pada Senin, 23/09/2024.

Rapat itu dipimpin oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Irwandi, dan diikuti oleh Kepala Sekretariat Baiq Nila Ulfaini, Kepala Sub Bagian Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat , Yoga Tri Rizki Ananda, dan seluruh staf teknis Bawaslu Padang Pariaman.

Adapun agenda rapat kali ini adalah mengenai pembentukan dan teknis pelaksanaan pokja yang terdiri dari 4 jenis. Yaitu netralitas ASN, kampanye, isu-isu negatif, dan pengelolaan dana hibah. Kepala Sekretariat, Nila menyebutkan output dari pelaksanaan pokja jangan hanya berdasarkan rapat dalam kantor saja, tetapi juga kegiatan eksternal berupa sosialisasi.

“Mari sama-sama kita maksimalkan pokja ini dan mencapai tujuan-tujuan apa yang seharusnya, tuntaskan tugas-tugas atau persiapan yang bisa dikerjakan sesegera mungkin tanpa ditunda-tunda.” Tegas Nila.

Senada dengan Nila, Kasubag Yoga menerangkan mengenai teknis pelaksanaan pokja. Yoga mengarahkan mengenai timeline pelaksanaan pokja yang harus dimaksimalkan, pembagian kerja, dan membangun hubungan dengan pihak eksternal untuk mensukseskan pokja tersebut.

Sementara itu, Koordiv Irwandi berharap semua pokja dapat dilaksanakan dengan baik dan tujuan-tujuan pokja tersebut dapat dicapai . Irwandi juga mengingatkan semua tim untuk menjaga kesehatan dan semangat bekerja di tengah gempuran pekerjaan yang semakin padat. (Humas )

Penulis dan Foto : Sinta