Verifikasi Faktual Perbaikan Keanggotaan Partai, Bawaslu Lakukan Pengawasan
|
Pauah Kamba, Sabtu (03/12/2022). Bawaslu Kabupaten Padang pariaman melaksanakan pengawasan verifikasi faktual perbaikan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu di Nagari Kapalo Hilalang Kecamatan 2x11 Kayu Tanam.
Verifikasi dilakukan secara langsung dengan menuju rumah masyarakat yang tersampel sebagai anggota Partai Politik. Verifikator KPU melakukan verifikasi dengan bertanya langsung kepada yang berangkutan perihal kebenaran status keanggotaan Partai Politik. Pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu dilakukan secara melekat dengan melihat langsung proses verifikasi yang dilakukan oleh verifikator KPU.
Verifikasi faktual keanggotaan Partai Politik dilakukan untuk memastikan kebenaran dan kesesuaiaan data dari SIPOL KPU dengan data yang ada di lapangan dan Bawaslu hadir untuk mengawasi dan memastikan semua prosedur pelaksanaan verifikasi faktual sesuai sebagaiamana yang tertara dalam tata cara prosedur dan mekanisme peraturan KPU No 4 tahun 2022 serta mencegah terjadinya tindak pelanggaran Pemilu.