Tingkatkan Kinerja Pengawasan, Bawaslu Padang Pariaman Adakan Perjanjian dengan Stakeholder
|
Pauah Kamba, 19/05/22. Bagi setiap lembaga, diperlukan kolaborasi dengan berbagai stakeholder terkait untuk meningkatkan kinerja kelembagaan.
Menyadari hal tersebut, hari ini, Kamis 19 Mei 2022 Bawaslu Padang Pariaman melaksanakan acara penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pengembangan Pengawasan Partisipatif pada Pemilu dan Pilkada Serentak antara Bawaslu Padang Pariaman dengan lembaga pendidikan (PGRI Padang Pariaman dan STKIP YDB Lubuk Alung, Universitas Sumatera Barat, dan STKIP Nasional).
Dalam penjelasan awal, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Rudi Herman menjelaskan bahwa pengawasan partisipatif dimaksudkan agar semua stakeholder dan pemilih dapat terlibat aktif untuk melakukan pengawasan setiap tahapan pemilu dan pemilihan tahun 2024. Dia juga menjelaskan pentingnya mengeliminir potensi pelanggaran selama tahapan berlangsung dan menciptakan pemilu yang berkualitas di masa yg akan datang.
Sedangkan ketua Bawaslu, Anton Ishaq menjelaskan tiga tahapan keterlibatan stakeholder dalam pengawasan ;
Pertama Ada pelanggaran-pelanggaran yang harus diamati dan dilaporkan seperti pengadministrasian pemilu, jenis jenis pelanggaran pidana yg harus dilaporkan.
Kedua, Bagaimana bawaslu beserta stakeholder mampu melaksanakan tahapan pemilu dan tetap dalam situasi kondusif.
Ketiga, memilih calon-calon yang sesuai dengan pilihan masyarakat yang jauh dari politik uang dan rekam jejak hitam lainnya.
Acara diakhiri dengan penandatangan komitmen bersama oleh 2 lembaga pendidikan yang hadir yaitu Ketua PGRI Padang Pariaman, Hasanuddin, S.Pd., MM dan Ketua STKIP YDB Lubuk Alung, Jumrawarsi, S.Pd.I., MPd.