Lompat ke isi utama

Berita

Terima Kunjungan KPU : Bawaslu Padang Pariaman Lakukan Pengawasan Melekat

Terima Kunjungan KPU : Bawaslu Padang Pariaman Lakukan Pengawasan Melekat

Pauah Kamba, Jumat (12/8/2022). Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman menerima kunjungan KPU Kabupaten Padang Pariaman dalam rangka persiapan rapat koordinasi verifikasi administrasi (vermin) partai politik calon peserta pemilu tahun 2024. Kunjungan tersebut dihadiri oleh Komisioner KPU Ory Sativa Syakban, Ratna Juita beserta staf, dan disambut secara langsung oleh Anton Ishaq, Zainal Abidin dan Rudi Herman selaku komisioner Bawaslu Padang Pariaman . 

Pada tahapan verifikasi administrasi ini, Bawaslu sebagai lembaga pengawas akan melakukan pengawasan melekat, hal ini ditegaskan oleh Anton Ishaq kepada KPU dalam kunjungan tersebut, bahwa “pada tahapan ini bawaslu akan melakukan pengawasan melalui dua (2) cara. Pertama, Pengawasan melekat/langsung ke kantor KPU, pengawasan disini untuk melihat apakah prosedur yang dilakukan oleh KPU sudah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Kedua, Bawaslu melakukan pengawasan langsung dari kantor dengan cara memantau akun SIPOL”
Dalam kunjungan tersebut KPU juga turut menyampaikan bahwa akan memulai tahapan vermin, dimana sekarang sedang menunggu akun SIPOL dari KPU RI, pada saat ini KPU Kab. Padang Pariaman belum mendapatkan akses akun SIPOL. Ory menyampaikan bahwa yang dilakukan KPU Kabupaten/kota pada tahapan vermin yaitu, melakukan evaluasi atas nama anggota parpol yang muncul di parpol lainnya dan pemeriksaan atas anggota parpol yang tidak memenuhi syarat (TMS).
Dengan adanya kunjungan KPU ke kantor Bawaslu secara langsung, hendaknya dapat meningkatkan sinergitas kedua lembaga sebagai penyelenggara pemilu dalam tahapan vermin ini. (Tim Humas)
kunjungan KPU Kabupaten Padang Pariaman dalam rangka persiapan rapat koordinasi verifikasi administrasi (vermin) partai politik calon peserta pemilu tahun 2024. Kunjungan tersebut dihadiri oleh Komisioner KPU Ory Sativa Syakban, Ratna Juita beserta staf, dan disambut secara langsung oleh Anton Ishaq, Zainal Abidin dan Rudi Herman selaku komisioner Bawaslu Padang Pariaman . 
Pada tahapan verifikasi administrasi ini, Bawaslu sebagai lembaga pengawas akan melakukan pengawasan melekat, hal ini ditegaskan oleh Anton Ishaq kepada KPU dalam kunjungan tersebut, bahwa “pada tahapan ini bawaslu akan melakukan pengawasan melalui dua (2) cara. Pertama, Pengawasan melekat/langsung ke kantor KPU, pengawasan disini untuk melihat apakah prosedur yang dilakukan oleh KPU sudah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Kedua, Bawaslu melakukan pengawasan langsung dari kantor dengan cara memantau akun SIPOL”
Dalam kunjungan tersebut KPU juga turut menyampaikan bahwa akan memulai tahapan vermin, dimana sekarang sedang menunggu akun SIPOL dari KPU RI, pada saat ini KPU Kab. Padang Pariaman belum mendapatkan akses akun SIPOL. Ory menyampaikan bahwa yang dilakukan KPU Kabupaten/kota pada tahapan vermin yaitu, melakukan evaluasi atas nama anggota parpol yang muncul di parpol lainnya dan pemeriksaan atas anggota parpol yang tidak memenuhi syarat (TMS).
Dengan adanya kunjungan KPU ke kantor Bawaslu secara langsung, hendaknya dapat meningkatkan sinergitas kedua lembaga sebagai penyelenggara pemilu dalam tahapan vermin ini. (Tim Humas)