Suarakan Pemilu Damai, Bawaslu Ikut Tandatangani Deklarasi
|
Padang Pariaman, BAWASLU PADANG PARIAMAN – 158 hari menuju pemungutan suara Pemilu 2024, Bawaslu Padang Pariaman menghadiri Deklarasi pemilu Damai 2024 di hall IKK Padang Pariaman. Kegiatan yang dilaksanakan pada 8 September 2023 ini diinisiai oleh Polres Padang Pariaman dengan diikuti oleh perwakilan dari berbagai unsur masyarakat.
Adapun yang hadir dalam Deklarasi ini ialah, KPU dan Bawaslu selaku penyelenggaran Pemilu, Unsur Forkopimda Kabupaten Padang Pariaman diantaranya Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman, Ketua DPRD Padang Pariaman, Ketua Pengadilan Negeri Pariaman, Dandim 0308 Pariaman, beserta perwakilan Partai peserta Pemilu, Organisasi Masyarakat, Organisasi Kepemudaan dan lainnya. Bawaslu Padang Pariaman dalam kesempatan ini diwakili oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Padang Pariaman dengan didampingi bersama Kepala sekretariat dengan didampingi Kepala Sekretariat.
Dalam kesempatan ini, Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur mengingatkan kepada seluruh ASN yang berada dalam lingkup KAbupaten Padang Pariaman untuk selalu menjaga Netralitasnya, “ASN jangan sampai ikut dalam politik praktis karenan nantinya akan mendapatkan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Kalau mendapatkan sanksi berat maka dapat berakibat pada pemberhentian, kalau sanksi sedang dapat berakibat menghambat kenaikan pangkat sedangkan sanksi ringan yaitu melalui teguran”, ujarnya
Deklarasi pemilu Damai 2024 menyerukan komitmen bersama untuk memelihara situasi Kamtibnas yang kondusif di wilayah hukum Polres Padang Pariaman selama tahapan Pemilu 2024 berlangsung. Bawaslu selaku lembaga pengawas Pemilu sangat mendukung deklarasi ini demi meciptakan Pemilu yang berkualitas dan berintegritas. (Humas)