Samakan Persepsi, Sentra Gakkumdu Padang Pariaman Adakan Rapat Koordinasi Potensi Pelanggaran Pidana Pemilu
|
Padang, BAWASLU PADANG PARIAMAN – dalam menghadapi Pemilu serentak tahun 2024 tentunya Bawaslu Padang Pariaman gencar melakukan Rapat Koordinasi dari berbagai unsur pihak misalnya dari Polri dan Kejaksaan yang tergabung dalam sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU). Karena sejatinya Keadilan merupakan roh penyelenggaran pemilu. Maka penting adanya penguatan eksistensi kelembagaan melalui redesain pola kerja dan kesepahaman dalam rangka meningkatkan sinergisitas.
Menghadirkan Sentra Gakkumdu dalam sistem penegakan hukum pemilu tidak hanya sekadar dalam makna legalistik prosedural, akan tetapi dalam rangka mengafirmasi keadilan pemilu sebagai prasyarat utama dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil dan berintegritas.
Dalam Rapat Koordinasi kali ini yang diinisiasi dan dihadiri oleh unsur Sentra Gakkumdu yaitu Bawaslu Padang Pariaman, polres Padang Pariaman, polres Pariaman dan Kejaksaan Negeri Pariaman, dengan agenda rapat koordinasi sekaitan dengan evaluasi pola hubungan dan tata kerja pelaksanaan penanganan pelanggaran, fasilitasi sekretariat dalam pelaksanaan tugas penanganan pelanggaran dan potensi pelanggaran pidana Pemilu pada pelaksanaan tahapan pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota DPR, DPD, dan DPRD, Sabtu (23/9/2023).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini melibatkan seluruh unsur Sentra Gakkumdu dan juga menghadirkan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Panwaslu Kecamatan se- Padang Pariaman.
Acara dibuka secara langsung oleh Ketua Bawaslu Padang Pariaman, Azwar Mardin. Azwar memaparkan bahwa kegiatan Sentra Gakkumdu kali ini menjadi momentum perkenalan dan silaturahmi antara seluruh Unsur Sentra Gakkumdu Kejari Pariaman, Unsur Sentra Gakkumdu Polres Padang Pariaman, Unsur Sentra Gakkumdu Polres Pariaman dengan Komisioner Bawaslu Padang Pariaman. Sehingga dapat menyamakan persepsi mengenai seluruh persoalan kepemiluan kedepannya.
Dalam hal ini Azwar Mardin menekankan bahwa kerja sama antara semua unsur Sentra Gakkumdu sangatlah penting untuk menjamin kelangsungan Pemilu yang transparan dan berintegritas, “kita harus menjaga dan mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian, Kejaksaan maupun kepada Bawaslu” ungkapnya. Azwar juga mengingatkan kepada seluruh Koordinator Divisi P3S untuk terus memupuk pengetahuan melalui aturan aturan terkait penanganan pelanggaran Pemilu, diantaranya Perbawaslu Nomor 7 tahun 2022
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta yang hadir baik itu dari Unsur Sentra Gakkumdu atapun dari Panwaslu Kecamatan dapat memahami secara mendalam terkait potensi potensi yang nantinya akan mungkin muncul pada penyelenggaraan Pemilu, khususnya pada tahapan yang berlangsung saat ini yaitu pencalonan Anggota DPD, DPR dan DPRD. (Humas)