Rotasi Sebagai Bentuk Penyegaran dan Menggali Potensi Diri
|
Dalam sebuah pekerjaan biasa terjadi perpindahan divisi/tempat kerja dengan lingkup kerja dan tugas pekerjaan yang cenderung berbeda, perpindahan dalam bekerja ini sering disebut dengan Rotasi.
Rotasi tidak hanya sekedar pindah tetapi juga berfungsi sebagai penyegaran dan terhindar dari rasa jenuh atau produktifitas yang menurun terhadap pekerjaan yang terus menerus disuatu bidang. Rotasi juga bertujuan untuk lebih mengali potensi diri dan mampu melahirkan kembali kreatifitas dan mengobarkan semangat kerja yang lebih baik.
Dalam rangka meningkatkan produktifitas, pengembangan dan menggali potensi staf lebih baik lagi, Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman, pada hari senen tanggal 20 September 2021 secara resmi melakukan rotasi terhadap 3 orang staf Bawaslu Padang Pariaman dengan Nota Dinas Nomor: 023/KP.03.05/SB.05/09/2021 yang disaksikan oleh Ketua Bawaslu Padang Pariaman Anton Ishaq, ketiga staf tersebut adalah, Rico Prinaldi, S. Kom. M.Pd.T yang sebelumnya berapa Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi dirotasi ke Divisi Pengawasan Humas dan Hubal, Yuliarni, SH yang sebelumnya staf keuangan di pindahkan ke Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi, dan selanjutanya Bhiwa, S.T yang sebelumnya juga dikeuangan sekarang di rotasi ke Divisi Pengawasan Humas dan Hubal.
Kepala Sekretariat Bawaslu Padang Pariaman Baiq Nila Ulfaini menyampaikan kepada Staf yang telah di Rotasi agar dapat bekerja semaksimal mungkin, dan terus menggali potensi diri Demi kemajuan Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman. Jangan mudah berpuas diri terhadap kemampuan yang ada teruslah belajar dan belajar tingkatkan kemampuan diri tambahnya.