Ratna Lestari Gantikan Irwandi Sebagai Anggota Panwaslu Kecamatan VII Koto
|
Padang Pariaman, BAWASLU PADANG PARIAMAN--Guna mengisi kekosongan Anggota Panitia Pengawasan Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) VII Koto , Bawaslu Padang Pariaman laksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pengganti Antar Waktu ( PAW) kepada Ratna Lestari yang bertempat di Aula Kantor Bawaslu Padang Pariaman, Selasa, 12/09/2023.
Hal tersebut karena terpilihnya Irwandi sebagai Anggota Bawaslu Padang Pariaman Masa Jabatan 2023-2028. Irwandi digantikan oleh Ratna Lestari berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Padang Pariaman No 030/HK 01.01/K.SB RT.05/09/2023.
Pelantikan dilakukan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Padang Pariaman, Azwar Mardin,SE. Dalam sambutannya Azwar mengatakan agar yang baru dilantik dapat membangun koneksi dan komunikasi agar pemilu dapat berjalan dengan aman dan lancar.
"Mari kita memahami tugas dan fungsi sebagai pengawas pemilu dan menjamin keterwakilan suara masyarakat dengan baik." Ujarnya.
Azwar berharap melalui anggota panwascam yang baru dilantik dapat mengenalkan tahapan pemilu kepada masyarakat dan membangun hubungan yang harmonis antar sesama anggota panwascam.
Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut Ketua KPU Padang Pariaman, Camat Anam Lingkuang dan VII Koto, Anggota Panwaslu Anam Lingkuang dan VII Koto, dan undangan lainnya. ( Humas)