Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Koordinasi Bawaslu Padang Pariaman dengan Penyandang Disabilitas terkait Pemahaman Kepemiluan

Rapat Koordinasi Bawaslu Padang Pariaman dengan Penyandang Disabilitas  terkait Pemahaman Kepemiluan

Bawaslu Padang Pariaman mengadakan Rapat Koordinasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan kepada penyandang disabilitas yang bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman, Pauah Kamba pada hari Jumat, 17 Juni 2022. Rapat koordinasi ini dihadiri oleh SLB YPAC Nan Sabaris, SLB Permata Bunda Balah Aie, SLB Amal Bhakti Sicincin dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Rapat Koordinasi ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman. Anton Ishaq pada saat pembukaan Rapat Koordinasi menjelaskan bahwa Demokrasi di Indonesia sangat menjunjung tinggi kesetaraan hak calon pemilih dalam memberikan suara, sebab semua masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk memilih wakil-wakilnya. Sehingga, tidak ada diskrimanasi terhadap penyandang disabilitas dalam pemilihan umum.

Selanjutnya, Rudi Herman selaku Kordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga sekaligus pemateri dalam Rapat Koordinasi penguatan Pemahaman Kepemiluan kepada Penyandang Disabilitas menyampaikan, alasan utama dilaksanakannya Rapat Koordinasi ini karena penyanding disabilitas dianggap sebagai kaum minoritas yang membutuhkan pemahaman lebih tentang pemilu. Kemudian Rudi Herman menjelaskan bahwa salah satu syarat berlakunya sistem demokrasi dalam sebuah negara yaitu dengan melaksanakan pemilu secara berkala, sehingga partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan baik itu dalam pengawasan ataupun pelaksanaannya. Pengawasan yang dimaksud di sini juga termasuk tindakan pencegahan pelanggaran yang nantinya penyandang disalbilitas juga diharapkan untuk ikut dalam pelaksanaanya. Kemudian, Rudi Herman juga mengharapkan partisipasi aktif dari kaum difabel untuk ikut aktif dalam pengawasan tahapan pemilu dan juga aktif dalam menyalurkan hak pilihnya dalam Pemilu serentak 2024.