Pengumuman Panwaslu Kecamatan terpilih se-Kabupaten Padang Pariaman
|
Berdasarkan Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019. Bahwas setelah Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman melakukan rapat pleno penetapan nama-nama Panwaslu Kecamatan terpilih pada tanggal 24 bulan Oktober tahun 2024 pukul 15.32 Wib, maka Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Padang Pariaman hari ini tanggal 26 bulan Oktober tahun 2022, secara resmi mengumumkan nama-nama Panwaslu Kecamatan terpilih dapat diunduh DISINI