Pembentukan Sentra Gakkumdu Untuk Pilkada, Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman lakukan koordinasi dengan Polres Kota Pariaman
|
Padang Pariaman, BAWASLU PADANG PARIAMAN -- Dalam rangka pembentukan Sentra Gakkumdu untuk Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman lakukan koordinasi dengan Polres Kota Pariaman pada 13 Juni 2024 di Kantor Polres Kota Pariaman.
Dari Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman turut dihadiri Ketua Bawaslu Azwar Mardin, dan Anggota Bawaslu Padang Pariaman, Indra Gunawan dan Irwandi beserta staf penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Bawaslu Padang Pariaman. Hadir juga Anggota Bawaslu Kota Pariaman, Ulil Amri dan Elmahmudi.
Dalam kegiatan tersebut Kapolres Kota Pariaman , AKBP. Andreanaldo Ademi, SH, S.IK menyampaikan agar setiap pengambilan keputusan dalam proses Pilkada agar melibatkan unsur kepolisian terutama jika ada pelanggaran.
“Ada sentra gakkumdu yang menjadi bagian dari Pilkada jika terjadi tindak pidana,. Pengamanan dan pelaksanaan tahapan pemilihan merupakan tanggung jawab kami (Kepolisian) dan kami akan bertanggung jawab secara penuh dalam pengamanan hingga selesai. “ Tegas AKBP. Andre .;
Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman, Azwar Mardin menyampaikan bahwa tujuan kunjungan pada saat ini ialah untuk berkoordinasi terkait pembentukan sentra gakkumdu sekaligus pelaksanaan pemilihan tahun 2024.
“ Dalam unsur sentra gakkumdu kali ini terdapat perbedaan jumlah unsur personil gakkumdu, yaitu dalam pilkada personil gakkumdu unsur kepolisian hanya 6 orang, sebab jabatan pembina dan koordinator sekaligus dijabat oleh kasatreskrim. “ Ucap Azwar.
Azwar juga menyampaikan bahwa nantinya untuk tingkat kecamatan, Penwaslu Kecamatan akan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Kapolsek dalam pelaksanaan pengamanan tahapan pemilihan. Dalam kegiatan tersebut juga diserahkan SK Sentra Gakkumdu Pilkada Tahun 2024 .( Humas )
Penulis : SK
Foto : FR