Menghimpun masukan dari Stakeholder Bawaslu Padang Pariaman gelar Rakor PDPB
|
Pauah Kamba, 27/06/22. Bawaslu Kabupaten Padang mengadakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Tambahan Bersama stakeholder yang bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman, Pauah Kamba pada hari Juma’at, 27 Mei 2022. Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh 8 Instansi dari 12 instansi yang diundang, diantaranya yang hadir merupakan dari unsur KPU Padang Pariaman, Polres Padang Pariaman, Polres Kota Pariaman, Dandim 0308 Pariaman, Disdukcapil Padang Pariaman, DPMD Padang Pariaman, Kesbangpol Padang Pariaman dan Kemenag Padang Pariaman, sedangkan 4 (empat) undangan yang tidak dapat hadir pada acara rapat kordinasi tersebut berasal dari unsur Diskominfo Padang Pariaman, Pengadilan Negeri Pariaman, Forum Camat dan Forum Wali Nagari se Kab Padang Pariaman.
Rapat Koordinasi ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman. Anton Ishaq pada saat pembukaan rapat menjelaskan bahwa, rapat koordinasi yang dilakukan sekarang dalam rangka menghimpun masukan-masukan dari instansi yang diundang tentang pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang sedang berlangsung. selain itu untuk meminimalisir permasalahan yang timbul dari data pemilih di Kabupaten Padang Pariaman pada Pemilihan Umum maupun Pemilihan Kepala daerah Tahun 2024 nantinya.
Anton Ishaq juga menambahkan bahwa Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman selalu memberikan rekomendasi atas data-data Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seperti pemilih yang sudah meninggal dunia, pindah alamat, alih status TNI/Polri serta merekomendasikan data memenuhi Syarat (MS) seperti pemilih baru yang akan menjadi pemilih pemula atau bagi masyarakat dibawah 17 tahun yang telah menikah, rekomendasi yang dimaksud sambung Anton, agar lembaga terkait seperti KPU, dan Disdukcapil dapat segera menindaklanjutinya demi data pemilih yang up to date dan valid.
Selanjutnya Rudi Herman selaku Kordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman yang merupakan inisiator Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Tambahan Bersama stakeholder ini menyampaikan agar semua elemen yang terkait dengan data pemilih berkelanjutan dapat saling berkoordinasi. Kemudian Rudi Herman juga menyampaikan bahwa dalam rapat koordinasi ini banyak melibatkan instansi terkait, diantaranya melibatkan Kemenag Padang Pariaman, yang bertujuan agar data-data masyarakat yang mengurus pernikahan dapat dimutakhikran, seperti calon pemilih yang telah menikah namun masih berada di bawah umur, agar data yang dimaksud dapat di upgrade dan saling di koordinasikan bersama penyelenggara pemilu seperti Bawaslu dan KPU. Begitu juga halnya dengan DPMD, yang secara langsung membawahi nagari-nagari agar dapat melakukan sharing data. Hal serupa disampakai kepada TNI/Polri agar dapat memberikan data personil yang akan Purnawirawan maupun personil yang baru masuk menjadi anggota baru (alih status).
Selanjutnya, pada sesi akhir Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Tambahan bersama stakeholder ini, peserta yang hadir memberikan sikap positif terhadap kegiatan rapat kordinasi yang diselenggarakan, hal tersebut berguna untuk menyamakan persepsi dan berbagi informasi antar lembaga untuk kesuksesan penyelenggaraan pemilahan umum dan pemilihan kepala daerah tahun 2024 di Kabupaten Padang Pariaman, selain itu peserta rapat juga bersedia memberikan data dan informasi yang dibutuhkan jika penyelenggara pemilu membutuhkan.