Koordinasi Bawaslu Provinsi Sumbar bersama Bawaslu Kabupaten/Kota dalam Persiapan Pelaksanaan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS)
|
Kamis, (13/04/2023) Bawaslu Provinsi Sumatera Barat melakukan rapat koordinasi bersama Bawaslu Kabupaten/Kota Se Sumatera Barat membahas tentang Persiapan Pelaksanaan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS), dalam kegiatan ini Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat memberikan kata sambutan dan menyampaikan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota kendala yang terjadi pada proses pengawasan pada tahapan DPS. Hasil dari pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota menjadi bahan koordinasinya nanti antara Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dengan KPU Provinsi Sumatera Barat, tujuannya agar terjadi korelasi dan singkronisasi data pengawasan yang didapati oleh pengawas ketika melakukan pengawasan. Salah satu upaya Bawaslu dalam melakukan pengawasan DPS yakni Bawaslu Kab Kota tetap mengakomodir atau meminta terhadap data by name by adress ke KPU masing masing walaupun data tersebut belum tentu diberikan, namun tugas kita adalah meminta data tersebut. Dan bentuk dari kegiatan ini untuk menginventaris data permasalahan selama pengawasan dengan mencari titik terang dan titik temu pada pengawasan DPS yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota.
Selanjutnya kata pengantar oleh Nurhaida Yetti selaku Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, dalam kata pengantar tersebut Nurhaida Yetti menyampaikan bahwa dalam tahapan pengawasan DPS yang dilakukan diharapkan Bawaslu Kabupaten/Kota nantinya menyamopaikan permasalah yang terjadi serta upaya apa yang telah dilakukan selam proses pengawasan dilakukan. Tujuanya untuk memaksimalkan pengawasan serta terwujudnya singkronisasi data pemilih sementara yang ada di setiap Kabupaten/Kota.
Pada Koordinasi ini setiap Bawaslu Kabupaten/Kota menyampaikan kendala yang terjadi saat pengawasan dilakukan dan upaya yang dilakukan dengan memberikan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten/Kota apabila terjadi kesalahan dalam DPS yang dilakukan. Dalam kegiatan ini Rudi Herman selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman menyampaikan bahwa tidak ada permasalahan yang terjadi saat rapat pleno dilaksanakan, semua saran perbaikan yang diberikan oleh Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman ke KPU Padang Pariaman sudah di tindak lanjuti oleh KPU Kabupaten Padang Pariaman baik secara pelaksanaannya dan disampaikan secara tertulis kepada Bawaslu.