Lompat ke isi utama

Berita

Konsultasi Terkait Politik Uang, Bawaslu Padang Pariaman Kembali Terima Kunjungan dari Partai Politik

Konsultasi Terkait Politik Uang, Bawaslu Padang Pariaman Kembali Terima Kunjungan dari Partai Politik

Padang Pariaman, BAWASLU PADANG PARIAMAN--Komitmen dengan tugasnya menjalankan fungsi pencegahan terhadap pelanggaran pemilu, Bawaslu Padang Pariaman kembali terima kunjungan dan konsultasi dari partai politik, Selasa, 3/10/2023.
Konsultasi kali ini dilakukan oleh perwakilan pengurus Partai Golongan Karya (Golkar), Mahyuddin . Kedatangannya disambut Ketua Bawaslu Padang Pariaman, Azwar Mardin, SE bersama Koordinator Divisi Penanganan,Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa,Irwandi,S.Pt.
Mengawali konsultasi, Mahyuddin menanyakan tentang tahapan setelah DCT (Daftar Calon Tetap ). Menjawab hal tersebut Koordiv P3S, Irwandi menjelaskan bahwa tahapan selanjutnya adalah tahapan kampanye dengan segala regulasi nya yang pada saat ini masih menunggu PKPU, mengingat masa kampanye dimulai tanggal 28 November 2023-10 Februari 2024.
Dalam kunjungan tersebut, Mahyuddin juga menanyakan  tentang larangan politik uang. Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Padang Pariaman, Azwar Mardin mengarahkan kepada parpol untuk membina atau memberikan pemahaman tentang larangan politik uang terhadap masyarakat. Karena berdampak buruk terhadap demokrasi ditengah masyarakat dan  Calon Legislatif (Caleg) harus memberikan contoh yg baik terhadap masyarakatnya.
Saran dari Ketua Bawaslu Padang Pariaman tersebut ditanggapi positif oleh Mahyuddin dan berusaha menerapkan hasil konsultasi ke Bawaslu hari ini di internal partai nantinya. (Humas/snt )