Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Hak Pilih, Bawaslu Awasi Pleno Penetapan DPT

Kawal Hak Pilih, Bawaslu Awasi Pleno Penetapan DPT

Padang Pariaman, BAWASLU PADANG PARIAMAN – Bawaslu Padang Pariaman menghadiri Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap yang diadakan oleh KPU Kabuapten Padang Pariaman di Hall IKK – Kantor Bupati Padang Pariaman. Dalam kesempatan ini, Bawaslu diwakili oleh Anton Ishaq (Ketua), Rudi Herman (Anggota), Baiq Nila Ulfaini (Kepala Sekretariat), Bhiwa (Staf) dan Harry Budianto Putra (Staf) (21/06/2023).

Pada kegiatan juga ini diundang Bupati Padang Pariaman, Dandim 0304 Pariaman, Kejaksaan Negeri Pariaman, Kapolres Padang Pariaman, Kapolres  Pariaman, Partai Politik, Panwaslu Kecamatan se-Padang Pariaman dan stakeholder lainnya. Panwaslu Kecamatan se-Padang Pariaman dihadirkan dengan tujuan untuk menghindari terjadinya kesalahan data antara data yang berasal dari Kecamatan dengan data yang ada di Kabupten.

Pleno dibuka oleh Ketua KPU Padang Pariaman, Zainal Abidin yang kemudian dilanjutkan oleh Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Doni Eka Putra. KPU Padang Pariman membacakan rekapitulasi DPT yang mana jumlah DPT Kabupaten Padang Pariaman ialah sebanyak 326.303 pemilih yang dengan jumlah pemilih laki laki sebanyak 161.681 dan pemilih perempuan sebanyak 164.622 pemilih. Untuk jumlah TPS di 17 Kecamatan se-Kabupaten Padang Pariaman ialah sebanyak 1.365 TPS yang berada di 103 Nagari.

Bawaslu selaku Lembaga pengawas dalam penyelenggaraan Pemilu di Indonesia akan selalu senantiasa untuk mengawal jalannya penyelenggaraan Pemilu serta melindungi hak pilih yang dimiliki oleh masyarakat umum. Maka dengan itu, diharapkan pula kepada seluruh masyarakat khususnya pemilih di kabupaten Padang Pariaman untuk terus menjaga hak pilihnya demi suksenya penyelenggaraan Pemilu 2024. (Humas)