Integritas dan Profesionalisme Diperkuat! PPPK Bawaslu Padang Pariaman Ikuti Orientasi Nilai dan Etika Instansi Tahun 2026
|
Padang Pariaman — Sebanyak enam orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman resmi mengikuti Pembukaan Penyelenggaraan Orientasi PPPK Kurikulum Pengenalan Nilai dan Etika Instansi Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring dari Kantor Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman pada Rabu (24/06/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam membentuk sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, serta memahami nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan Bawaslu.
Orientasi tersebut merupakan bagian dari program pengembangan kompetensi ASN yang diselenggarakan oleh Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada PPPK mengenai tugas, fungsi, budaya kerja, nilai organisasi, serta etika yang harus dijunjung tinggi dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara.
Pembukaan kegiatan dilakukan secara resmi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan (Kapuslitbang Diklat) Bawaslu Republik Indonesia, Roy M. Siagian, serta Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Mafral. Kehadiran para pimpinan tersebut menunjukkan komitmen Bawaslu dalam membangun kapasitas dan kualitas sumber daya manusia yang menjadi salah satu fondasi utama penguatan kelembagaan.
Dalam laporannya, Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Mafral, menjelaskan bahwa orientasi PPPK merupakan tahapan penting yang harus diikuti oleh setiap pegawai baru. Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya berfungsi sebagai sarana pengenalan lingkungan kerja, tetapi juga menjadi media internalisasi nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK yang saat ini menjadi pedoman bagi seluruh aparatur sipil negara di Indonesia.
Mafral menegaskan bahwa ASN dituntut untuk mampu menghadirkan pelayanan yang berkualitas, cepat, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, orientasi ini diharapkan dapat membangun pola pikir dan budaya kerja yang profesional serta memperkuat komitmen pegawai dalam menjalankan tugas-tugas kesekretariatan secara optimal.
“Melalui orientasi ini, para PPPK diharapkan mampu memahami nilai-nilai dasar ASN serta membangun budaya kerja yang adaptif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan. Hal ini penting sebagai bekal dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu secara efektif,” ungkap Mafral dalam laporannya.
Sementara itu, Kepala Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu RI, Roy M. Siagian, dalam arahannya menekankan pentingnya integritas dan etika sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara. Menurutnya, setiap pegawai yang menjadi bagian dari Bawaslu harus mampu menjaga kepercayaan publik melalui sikap profesional, disiplin, serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Roy menjelaskan bahwa Bawaslu merupakan lembaga yang terus berkembang dan dituntut untuk mampu beradaptasi dengan berbagai perubahan, baik dari sisi regulasi, teknologi, maupun dinamika demokrasi yang terus berkembang. Oleh karena itu, seluruh pegawai, termasuk PPPK, harus memiliki kemampuan untuk belajar dan meningkatkan kapasitas secara berkelanjutan.
“Orientasi ini merupakan wujud nyata dari adaptabilitas Bawaslu dalam mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas. Saya berharap seluruh peserta dapat memahami tugas dan fungsi jabatannya masing-masing, memahami tugas kelembagaan secara utuh, serta memanfaatkan berbagai sarana pembelajaran yang tersedia, termasuk Learning Management System (LMS), sebagai media pengembangan kompetensi,” ujar Roy.
Lebih lanjut, Roy mengingatkan bahwa bergabung dengan Bawaslu bukan hanya sekadar menjadi bagian dari sebuah instansi pemerintah, tetapi juga merupakan komitmen untuk turut menjaga kualitas demokrasi melalui pelaksanaan tugas yang profesional dan berintegritas. Ia menegaskan bahwa setiap pegawai wajib memahami serta mematuhi seluruh ketentuan dan regulasi yang berlaku di lingkungan Bawaslu.
Kegiatan orientasi ini juga menjadi momentum penting bagi para PPPK untuk mengenal lebih jauh budaya kerja organisasi, membangun semangat kolaborasi, serta memperkuat pemahaman mengenai peran strategis kesekretariatan dalam mendukung tugas pengawasan pemilu dan pemilihan. Melalui proses pembelajaran yang terstruktur, peserta akan memperoleh berbagai materi yang berkaitan dengan nilai-nilai ASN, etika pemerintahan, tata kelola organisasi, hingga penguatan kapasitas individu.
Bagi Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman, keikutsertaan enam PPPK dalam orientasi ini merupakan bagian dari upaya penguatan sumber daya manusia guna mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan yang semakin kompleks. Kehadiran pegawai yang memiliki kompetensi, integritas, dan pemahaman yang baik terhadap nilai-nilai organisasi diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan serta kinerja kelembagaan secara keseluruhan.
Melalui kegiatan orientasi ini, Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pengembangan kapasitas aparatur secara berkelanjutan. Dengan sumber daya manusia yang profesional, adaptif, dan berintegritas, diharapkan Bawaslu dapat semakin optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga pengawas pemilu yang terpercaya, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Penulis dan foto : humas