Lompat ke isi utama

Berita

Hadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran DPB KPU : Bawaslu Padang Pariaman Beri Saran Perbaikan

Hadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran DPB KPU : Bawaslu Padang Pariaman Beri Saran Perbaikan

Parik Malintang, 23/6/22. Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Pariaman pada hari kamis, tanggal 23 Juni 2022 yang bertempat di Aula Dinas Kesehatan Padang Pariaman. Rapat koordinasi tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Padang Pariaman Zulnaidi, SH dengan melibatkan berbagai stakeholder. Di antaranya Forum wali nagari, Forum camat, Kesatuan Bangsa dan Politik Padang Pariaman, Partai Politik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Forkopimda, Lapas, serta Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman.

Rapat Koordinasi pemutakhiran data pemilih merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap 3 bulan sekali selain pemutakhiran rutin yang dilakukan oleh KPU dalam masa sebulan sekali. Dalam rapat koordinasi tersebut, Ketua KPU Padang Pariaman Zulnaidi berpesan bahwa “Pemilihan umum yang akan dilaksanakan pada 2024 mendatang, tahapannya telah dimulai tertanggal sejak 14 Juni 2022 lalu, semua harus mulai mengencangkan ikat pinggang dalam setiap tahapan pemilu hingga dimulainya perhelatan pada tanggal 14 Februari 2024 nantinya. Sebab tahapan pemilu telah dimulai, maka beban pemilu sudah ada dipundak kita semua, oleh karena itu pemilu yang merupakan agenda nasional jangan sampai didegradasi menjadi kepentingan kecil. Pemilu merupakan proses legal untuk mewadahi kepentingan publik dan merupakan sarana untuk pergantian kepemimpinan”

Basis data yang digunakan dalam pemutakhiran data pemilih tersebut berasal dari dua variabel. Pertama, berasal dari data Kementerian Dalam Negeri. Kedua, merupakan data yang berasal dari masukan stakeholder terkait. oleh sebab itu, koordinasi dan masukan dari stakeholder sangat dibutuhkan guna untuk membersihkan data yang telah dimiliki. Rapat koordinasi ini diharapkan juga menjadi salah satu sarana untuk meningkatkan sinergisitas seluruh pihak agar bersama-sama mensukseskan pemilihan umum mendatang.

Anton Ishaq selaku Ketua Bawaslu Padang Pariaman menekankan bahwa “ pemilu diselenggarakan atas dasar partisipasi masyarakat, pemutakhiran atas data pemilih sangat penting. Dalam hal ini Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman telah melakukan beberapa metoda, di antaranya dengan menyandingkan data dari KPU dengan data yang dimiliki oleh Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman dan kemudian memberikan 164 usulan perbaikan atas dasar tiga variabel, yaitu penduduk yang meninggal dunia, pindah masuk serta penduduk yang pindah keluar. Kedua, yaitu datang secara langsung ke sekolah menengah atas dengan membagikan angket atas sasaran pemilih pemula. Anton Ishaq menekankan bahwa perlu adanya keharmonisan antara capil dengan nagari terkait kejelasan atas data pemilih, sebab sangat diharapkan nagari menjadi ujung tombak dalam meningkatkan pemutakhiran data pemilih”