Guna Pemuktahiran Data Pemilih, Bawaslu Padang Pariaman Gelar Rapat Persiapan
|
Padang Pariaman, BAWASLU PADANG PARIAMAN -- Seiring dengan akan dimulainya perekrutan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih ( PPDP) dan Pencoklitan,Bawaslu Padang Pariaman gelar rapat persiapan di Aula Kantor Bawaslu Padang Pariaman pada Kamis, 13 Juni 2024.
Kegiatan ini juga berdasarkan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 89 Tahun 2024 Tentang Pencegahan Pelanggaran dan Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 .
Hadir dalam rapat ini, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Padang Pariaman, Indra Gunawan S.Pd, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Padang Pariaman,Irwandi, S.Pt , jajaran staf HPPH Bawaslu Padang Pariaman serta diikuti oleh Koordinator Divisi HPPH dan Koordinator Sekretariat Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Padang Pariaman.
Indra Gunawan menyampaikan terkait proses yang paling mendesak yaitu Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang menjadi kewajiban dan tanggung jawab bagi pengawas untuk mensukseskannya.
"Terkait untuk Pilkada, pada hari ini sudah mulai dilakukan perekrutan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) , jangan sampai tidak ada yang melakukan pengawasan. " Tegas Indra.
Lebih lanjut Indra juga mengingatkan kepada Panwaslu Kecamatan terkait untuk coklit nantinya agar melakukan persiapan data terlebih dahulu dan mempersiapkan posko kawal hak pilih tiap kecamatan.
Sementara itu terkait Pemungutan Suara Ulang, senada dengan Indra Gunawan, Irwandi berharap rekan-rekan di Panwaslu Kecamatan dapat bekerja Maksimal.
" Kami berharap kepada kawan-kawan di Panwaslu Kecamatan pandai membagi waktu dan mempersiapkan strategi untuk mensukseskan pelaksanaan PSU nantinya. " Ucap Irwandi. ( Humas)
Penulis : SK
Foto : SS