Lompat ke isi utama

Berita

Dugaan ASN Berpolitik Praktis Ditelusuri Bawaslu Padang Pariaman

Ketua Bawaslu Padang Pariaman, Azwar Mardin didampingi Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa,Irwandi

Padang Pariaman | Datiak.com – Bawaslu Padang Pariaman mendapat laporan dari masyarakat dugaan ASN berpolitik praktis. Yakni mendeklarasikan diri, mengambil formulir dan mendaftar sebagai bakal calon kepala daerah (bacakada) di beberapa partai politik (parpol).

Informasi yang disampaikan ke Bawaslu Padanpariaman itu, terdapat dua nama yang diduga sebagai ASN (PNS) aktif, tetapi sudah mengambil formulir dan mendaftarkan diri sebagai bacakada di Padang Pariaman.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Padang Pariaman, Azwar Mardin, ketika dikonfirmasi ke nomor telepon pribadinya, Kamis (6/6) malam. “Ya benar, ada dua nama. Yakni Aspinuddin dan Yosdianto,” ujar Azwar Mardin.

Informasi yang diterima pihaknya dari masyarakat, Aspinuddin diduga masih berstatus sebagai Kepala Dinas Kesehatan 

 Padang Pariaman. Sedangkan Yosdianto, PNS aktif di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

“Informasi ini (dugaan ASN berpolitik praktis, Red) sudah mulai kami telusuri. Untuk pak Aspinuddin, sudah jelas hasilnya. Sedangkan pak Yosdianto masih dalam penelusuran,” ucap mantan Wali Nagari III Aua Milintang ini.

Berdasarkan penjelasan BKPSDM  Padang Pariaman, sambungnya, Aspinuddin sudah pensiun. Artinya, otomatis ia tidak lagi menjabat Kepala Dinas Kesehatan Padang Pariaman. “Pensiunnya sebagai PNS sejak 1 Juni 2024 kemarin,” kata Azwar.

Sementara mengkut status Yosdianto, pihaknya sekarang masih dalam penelusuran. Untuk mendapatkan kepastian, konfirmasi akan dilakukan hingga ke Kemendikbud Ristek. “Namun, kami akan mencoba menelusuri lewat pihak kabupaten dulu,” tambahnya.

Upaya penelusuran di tingkat kabupaten, akan pihaknya coba berkoordinasi dengan Disdikbud 

 Padang Pariaman dan BKPSDM Padang Pariaman. “Apakah dua dinas ini bisa membantu kita melakukan pengecekan status pak Yosdianto ini atau tidak, ini yang akan kita coba,” ujarnya.

Namun jika di tingkat kabupaten tidak dapat dilakukan, langkah berikutnya tentu pada tahapan konfirmasi ke BKN perwakilan di daerah, atau langsung ke Kemendikbud Ristek di Jakarta.

“Tidak tertutup kemungkinan juga kami akan konfirmasi langsung ke yang bersangkutan,” ungkapnya.

Azwar Mardin juga mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan upaya pencegahan agar ASN tidak terlibat politik praktis. Yakni dengan menerbitkan imbauan secara tertulis. “Yang jelas, dalam peraturan (ASN berpolitik praktis, Red) itu dilarang,” tukasnya.