Bupati Padang Pariaman Dukung Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu
|
Padangpariaman – Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis menghadiri acara Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu dengan tema “Rekonstruksi Kewenangan Bawaslu dalam Pengawasan dan Penegakan Hukum Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024”, yang digelar oleh Bawaslu Padangpariaman di Grand Buana Lestari, Rabu (06/08).
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai respons atas dinamika ketatanegaraan terbaru, khususnya menyusul keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang membawa implikasi penting terhadap kewenangan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum pemilu, baik di tingkat nasional maupun lokal.
Dalam sambutannya, John Kenedy Azis menyampaikan apresiasi atas inisiatif penyelenggaraan kegiatan ini. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara seluruh elemen penyelenggara pemilu dalam menjaga integritas dan keadilan pemilu.
“Kepastian hukum dan keadilan pemilu adalah pondasi demokrasi yang sehat. Penguatan kelembagaan pengawasan menjadi kunci dalam memastikan pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas,” ujar bupati.
Bupati juga mengajak seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, untuk mendukung penguatan kelembagaan pengawas pemilu guna menciptakan iklim demokrasi yang stabil dan terpercaya di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan lahir pemahaman bersama dan langkah konkret dalam merekonstruksi kewenangan Bawaslu sesuai dengan arah konstitusi dan kebutuhan pengawasan pemilu ke depan. (*)
Sumber : https://www.lintassumbar.co.id/2025/08/bupati-padang-pariaman-dukung-penguatan-kelembagaan-pengawas-pemilu.html