Bawaslu Padang Pariaman respon edaran Bawaslu RI
|
Lubuk Alung (6/12/20). Sesuai Surat Edaran Bawaslu RI nomor s-0822 tentang Pelaksanaan Kegiatan Patroli Pengawasan Anti Politik Uang pada masa tenang dalam pemilihan kepala daerah serentak 9 Desember 2020, Bawaslu Padang Pariaman mengundang stakeholder (pihak terkait) diantaranya dari Pihak Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman diikuti oleh OPD Kesbangpol dan Satpol PP dan Damkar, Polres Pariaman, Polres Padang Pariaman, Dandim 0308 Pariaman dan KPU Padang Pariaman.
Acara di buka langsung oleh Ketua Bawaslu Padang Pariaman Anton Ishaq dengan didampingi oleh Kordiv PHL Bawaslu Padang Pariaman Rudi Herman. Anton Ishaq menyampaikan kepada seluruh undangan bahwa bawaslu akan membentuk tim pelaksana Patroli Pengawasan Anti Politik Uang, Adapun bentuk Patroli yang akan diadakan nantinya bisa dilakukan dengan daring maupun dalam bentuk iring-iringan dengan cara berkeliling secara bersama-sama dengan aktifitas yang menarik perhatian masyarakat pemilih dengan prosedur protokol pencegahan dan penanganan covid 19 atau dapat juga melalui media daring dan memakai atribut pengawas pemilu.
Anton menambahkan Patroli yang dilakukan ini tidak semata-mata iring-iringan biasa tetapi memantau suasana minggu tenang serta melakukan pengawasan adanya praktek money politik yang dilakukan oleh oknum-oknum yang menghalalkan segala cara untuk memenangkan pemilihan kepala daerah. Kasat Reskrim Ardiansyah Rolindo SIK,MH menyampaikan bahwa jajaran kepolisian siap mengawal dan memback-up patroli yang akan dilakukan oleh Bawaslu Padang Pariaman beserta jajarannya, dan meminta kepada pengawas yang memakai kendaraan roda dua agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan wajib memakai helm pelindung kepala ujarnya.