Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Padang Pariaman Presentasikan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Padang Pariaman memaparkan strategi, komitmen, serta inovasi pada kegiatan presentasi badan publik dihadapan Komisi Informasi Sumatera Barat di Gedung BRMP Sumatera Barat , Rabu.(14/10)

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Padang Pariaman memaparkan strategi, komitmen, serta inovasi pada kegiatan presentasi badan publik dihadapan Komisi Informasi Sumatera Barat di Gedung BRMP Sumatera Barat , Rabu.(14/10)

padangpariaman.bawaslu.go.id || Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman melaksanakan presentasi Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 di hadapan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat. Presentasi ini merupakan salah satu tahapan E-Monev setelah pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) sebagai bagian dari evaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik.

Mengusung tema “Dari Informasi Menuju Kolaborasi”, Ketua Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman, Azwar Mardin, memaparkan berbagai strategi, komitmen, dan inovasi yang telah dilakukan dalam mendorong keterbukaan informasi publik yang transparan, inklusif, serta mudah diakses oleh masyarakat.

kegiatan presentasi KI

Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman mendapat kesempatan untuk mengikuti sesi presentasi pertama bersama enam kabupaten/kota lainnya, yakni Kota Pariaman, Kota Padang, Kabupaten Agam, Kabupaten Solok, dan Kota Solok.

Presentasi tersebut dinilai langsung oleh panelis yang terdiri atas Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, Idham Fadhli; Wakil Ketua, Mona Sisca; Ketua Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola, Tanti Endang Lestari; serta Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, Musfi Yendra.

Keikutsertaan dalam tahapan presentasi ini menjadi kesempatan bagi Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman untuk memaparkan pelaksanaan keterbukaan informasi publik sekaligus menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.

Melalui berbagai inovasi dan kolaborasi, Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman terus berupaya memastikan bahwa keterbukaan informasi tidak hanya menjadi kewajiban kelembagaan, tetapi juga menjadi sarana untuk membangun kepercayaan publik dan memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan demokrasi.

 

penulis dan foto : humas