Bawaslu Padang Pariaman Awasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
|
padangpariaman.bawaslu.go.id || Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman melaksanakan pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Padang Pariaman, Rabu (14/10/2026). Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta menjaga akurasi data pemilih.
Dalam proses tersebut, terdapat 55 data pemilih yang bekerja di luar negeri dan tersebar di sembilan negara. Data ini menjadi salah satu aspek yang perlu dicermati dalam pengawasan PDPB guna memastikan informasi kepemiluan tercatat secara akurat dan sesuai dengan kondisi faktual.
Pengawasan tersebut dilaksanakan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman, Indra Gunawan, bersama Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa dan Hukum (P3S), Donny Saputra, serta jajaran sekretariat. Keterlibatan jajaran Bawaslu ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih.
Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman terus berkomitmen mengawal proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan secara berkesinambungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Upaya ini diharapkan dapat mendukung tersedianya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas penyelenggaraan Pemilu.
Penulis dan foto : Humas