Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Padang Pariaman Peringkat 1 Keterbukaan Informasi

Bawaslu Padang Pariaman Peringkat 1 Keterbukaan Informasi

Bukittinggi,Padek—Ketua Bawaslu Sumbar,Alni,menyerahkan piagam Peringkat Pertama Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu RI 2023 kepada Bawaslu Padang Pariaman di Hotel Balcone Bukittinggi,Minggu (8/10). Penghargaan ini pertama kalinya diberikan kepadan kabupaten/kota dalam rangka mendorong keterbukaan informasi publik yang diatur oleh Bawaslu RI.

Penilaian untuk penghargaan ini dilakukan melalui pengisian kuesioner oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumbar. Kemudian dievaluasi oleh Bawaslu RI. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa Bawaslu Padang Pariaman meraih peringkat tertinggi diantara kabupaten/kota lainnya di Sumbar dengan perolehan nilai mencapai 99,33%.

“Prestasi ini merupakan bukti komitmen kuat Bawaslu Padang Pariaman untuk mewujudkan keterbukaan informasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Penghargaan ini juga menjadi pendorong Bawaslu untuk menjadi pengawas pemilu yang lebih terpercaya”, ungkap Azwar Mardin,Ketua Bawaslu Padang Pariaman.

Azwar Mardin berharap penghargaan ini menjadi awal yang baik untuk memotivasi jajaran Bawaslu dalam memberikan informasi yang faktual,terbuka, dan sesuai dengan kebutuhan publik. Keterbukaan informasi public juga dianggap sebagai peluang bagi masyarakat untuk lebih aktif berperan, serta dalam penyelenggaraan Negara dan mendorong peningkatan kualitas pelayanan informasi.

Penghargaan Anugferah Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu RI 2023 ini memberikan pengakuan yang layak kepada Bawaslu Padang Pariaman atas upaya mereka dalam menciptakan keterbukaan informasi publik yang transparan dan akuntabel, untuk mendukung tugas pengawasan pemilu yang lebih efektif dan demokratis.(apg)

Sumber : Padang Ekspres