Bawaslu Padang Pariaman Lakukan Razia Kendaraan
|
Padangpariaman, Padek—Bawaslu Kabupaten Padangpariaman bakal menertibkan kendaraan yang masih memajang atribut atau alat peraga kampanye (APK). Kemarin, razia itu sudah dilaksanakan di wilayah hukum Polres Kota Pariaman.
“Besok (hari ini), kami bersama Satlantas Polres Padangpariaman akan melakukan penertiban kendaraan di wilayah hokum Polres Padangpariaman,” ujar Ketua Bawaslu Padangpariaman, Azwar Mardin, yang didampingi Anggota Bawaslu Indra Gunawan dan Kasek Baiq Nila Ulfaini, kemarin.
Ia menjelaskan bahwa razia kendaraan yang masih memajang APK dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari laporan sejumlah peserta Pemilu 2024. “Kami memulai penertiban ini di wilayah hukum Polres Pariaman, di kawasan Sungai limau,” ungkap Azwar Mardin.
Azwar Mardin pun menjelaskan, kendaraan yang akan ditertibkan dalam razia bersama Satlantas Polres Pariaman tersebut, yaitu keseluruhan jenis kendaraan.“Kendaraan umum ataupun pribadi yang masih memajang APK,akan ditertibkan,” ucap mantan Wali Nagari III Aua Malintang ini.
Sedangkan untuk razia yang akan dilaksanakan di wilayah hukum Polres Padangpariaman hari ini, yaitu di ruas jalan Lubuak aluang Pariaman, dan Jalan Raya Padang-Bukittinggi. “Besok (har ini) penertiban akan dimulai pada pagi hari,” ungkapnya.
Untuk itu, Azwar Mardin mengimbau agar pemilik kendaraan proaktif mendukung masa tenang Pemilu 2024 ini. Yakni dengan melepas segala bentuk APK yang terpajang di kendaraan mereka. “Kalau tidak ada APK, tentu aktivitas juga tidak terganggu karena harus berhenti untuk dicopot oleh petugas yang melakukan penertiban.
APK Terpajang Tuntas Pantauan Padang Ekspres, APK yang terpajang seperti spanduk ataupun baliho, sudah bersih di Kabupaten Padangpariaman, kemarin. Hal itu dibenarkan oleh Azwar Mardin, kemarin. Katanya, hal itu lantaran pembersihan memang dilakukan hingga malam hari.
“Pelepasan APK dilaksanakan jajaran Bawaslu hingga Panwascam, bersama tim gabungan SatpolPP, Polri dan TNI. Peserta Pemilu 2024 juga ada yang mandiri melepasnya. Makanya, proses bisa lebih cepat 2 hari jelang pemungutan suara,” ujar Azwar Mardin.
Azwar Mardin pun menjelas kan, sebelum penertiban pihaknya memang melakukan apel siaga terlebih dahulu pada Sabtu pagi (10/2). Lalu, malam harinya, pihaknya dan tim gabungan melaku kan patrol hingga Minggu (11/2) dini hari.
“Pada hari Minggu kemarin, kita dan tim gabungan langsung melakukan penertiban yang dimulai dengan pemberian arahan dari Bupati Padangpariaman, di halaman Kantor Bupati Padangpariaman di Parikmalintang,”ujarnya.
Masih di hari Minggu, sambungnya, seluruh jajaran Panwascam di Padangpariaman juga langsung bergerak menelepas segala bentuk APK yang terpajang di wilayahnya. “Makanya, di hari pertama masa tenang, penertiban APK sudah mencapai 60 persen.
Alhamdulillah, tadi (kemarin) sudah bersih semua,” tukas Azwar Mardin. (apg)
Penulis : (apg) padang Expres
Foto : Sinta K