Bawaslu Padang Pariaman Laksanakan Uji Petik Data Pemilih Berkelanjutan di Nagari Kasang
|
padangpariaman.bawaslu.go.id || Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Padang Pariaman melaksanakan uji petik terhadap data Pemilih Berkelanjutan (DPB) di Korong Sungai Pinang, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Selasa (13/10/2026).
Kegiatan ini dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman, Indra Gunawan, bersama jajaran staf sekretariat. Pelaksanaan uji petik turut melibatkan Hendri, mantan anggota Panwaslu Kecamatan Batang Anai periode 2023–2024, serta Fatmah Leli, kader Posyandu Nagari Kasang, yang membantu tim dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Uji petik ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan Bawaslu pada masa non-tahapan Pemilu. Kegiatan tersebut bertujuan mencermati kesesuaian data pemilih dengan kondisi faktual di lapangan sebagai upaya mendukung proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, tim Bawaslu melakukan pencermatan terhadap data pemilih dengan memperhatikan kondisi faktual di wilayah setempat. Dukungan Hendri dan Fatmah Leli turut membantu pelaksanaan uji petik di Korong Sungai Pinang, sesuai dengan keterlibatan keduanya dalam kegiatan tersebut.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman berupaya memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir. Pengawasan secara langsung di lapangan menjadi salah satu langkah untuk mencermati potensi ketidaksesuaian data sekaligus mendukung peningkatan kualitas data pemilih.
Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman terus berkomitmen mengawal proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan melalui pengawasan yang berkesinambungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Upaya ini diharapkan dapat mendukung tersedianya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari penguatan kualitas demokrasi.
penulis dan foto : humas