Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Padang Pariaman Ikuti Rapat Pengisian Alat Kerja Pengawasan

Koordinator Divisi HPPH Bawaslu Padang Pariaman , Indra Gunawan Saat Sedang Melakukan Zoom Meeting Terkait Pengisian Alat Kerja Pengawasan

Koordinator Divisi HPPH Bawaslu Padang Pariaman , Indra Gunawan Saat Sedang Melakukan Zoom Meeting Terkait Pengisian Alat Kerja Pengawasan

Padang Pariaman, Bawaslu-- Bawaslu Padang Pariaman Ikuti Rapat Pengisian Alat kerja Pengawasan Dalam rangka meningkatkan efektivitas pengisian alat kerja pengawasan (AKP) pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) triwulan II.

Kegiatan ini diikuti Kordiv HPPH Bawaslu Padang Pariaman, Indra Gunawan beserta staf pencegahan bersama Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat pada Rabu, 16/07/25 secara daring.

Turut Hadir Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Muhammad Khadafi dan Kabag Pengawasan Fadhlul Hanif .

Sebagaimana diketahui Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang merupakan kegiatan untuk memperbaharui Data Pemilih berdasarkan DPT Pemilu atau Pemilihan terakhir dan telah disinkronisasikan dengan data kependudukan secara nasional termasuk luar negeri. Berdasarkan PKPU Nomor 01 Tahun 2025 untuk melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan pada pemilihan umum dan/atau pemilihan berikutnya, perlu ketersediaan data dan informasi pemilih secara komprehensif, akurat, dan terkini.

Untuk itu, Bawaslu melakukan koordinasi dengan pihak terkait dan terus mengawal pergerakan data pemilih agar di pemilu dan pemilihan berikutnya dipastikan pemilih yang terdaftar sesuai dengan yang telah di data sebelumnya. Untuk menyempurnakan tugas Bawaslu, perlu dituangkan hasil koordinasi melalui Alat Kerja Pengawasan (AKP).


Diharapkan melalui kegiatan ini Bawaslu Kabupaten/Kota dapat melaksanakan pengisian AKP sesuai dengan Surat Edaran Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan PDPB.(*)

Penulis dan Foto : Humas