Bawaslu Padang Pariaman Hadiri Rakor Penanganan Pelanggaran Netralitas ASN
|
Bukittinggi, (15 s.d 16 Maret 2023). Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman menghadiri kegiatan Rapat koordinasi penanganan pelanggaran netralitas ASN pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat di Grand Rocky Hotel, Bukittinggi.
Kegiatan dibuka oleh Alni selaku Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat. Dan laporan panitia disampaikan oleh Kepala Bagian penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Bawaslu Provinsi Sumatera Barat yaitu Eri Yanti yang menyampaikan bahwa kegiatan Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Pihak Eksternal dari BKPSDM se-Sumatera Barat. tujuan diadakan kegiatan ini adalah untuk Menyamakan persepsi oleh Bawaslu Kabupaten/Kota dalam hal pencegahan pelanggaran terhadap netralitas ASN dan sosialisasi kepada ASN se- Sumatera Barat terkait dengan netralitas seorang ASN dalam Pemilihan umum.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini menghadirkan beberapa pemateri baik internal maupun eksternal bawaslu sendiri. Diantara pemateri yang dihadirkan yakninya P.N Marpaung selaku Komisi ASN RI, dengan tema materi “ Sosialisasi dan Pencegahan Pelanggaran pada Netralitas ASN pada Pemilu Serentak Tahun 2024 ”. selama proses penyampaian materi, staf penanganan pelanggaran yang terundang juga disimulasikan untuk menggunakan aplikasi SIAPNET, dimana aplikasi ini nantinya akan berguna dalam hal penginputan data pelapor, terlapor, dan persyaratan laporan baik formil maupun materil.