Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Padang Pariaman Gelar Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Tahapan Logistik

Bawaslu Padang Pariaman

Pariaman, Minggu (12/11/2023). Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman kembali gandeng stakeholder dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Padang Pariaman untuk melaksanakan Penyelenggaraan Penanganan Pelanggaran Pengelolaan Logistik, yang kali ini bertempat di Aula Sambalado, Kurai Taji Pariaman pada Minggu 12 November 2023.  

Pelaksanaan kegiatan tersebut selaras dengan tahapan yang tengah berlangsung yakninya pengadaan dan pendistribusian logistik. Sebagaimana dituturkan oleh Azwar Mardin, dalam sambutannya bahwa dalam pengawasan logistik ada beberapa point yang mesti kita ketahui, mulai dari penerimaan hingga pendistribusian logistik, baik berupa kotak suara, tinta, maupun segel yang telah diterima dalam tahap 1 (pertama) pendistribusian logistik.

Dalam hal ini kita harus memastikan kesesuaian logistik yang diterima dengan ketetapan dan peraturan, serta memastikan keamanan dan keabsahan dari logistik tersebut. Termasuk proses pendistribusian logistik hingga ke TPS nantinya, sehingga segala tahapan pemilu nantinya tidak menemui kendala yang berarti dan mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang sangat mungkin terjadi.

Vifner, koordinator divisi penanganan pelanggaran, data dan informasi yang juga turut menghadiri pembukaan kegiatan dan memberikan arahan terkait pengawasan logistik menjelaskan bahwa tahapan yang tengah berlangsung saat ini merupakan tahapan yang paling krusial, dan meminta keseriusan kita dalam melaksanakan tugas, sebagai lembaga pengawas fungsi kita pada dasarnya memastikan penyelenggara teknis untuk memastikan pelaksanaan tugasnya sesuai dengan prosedur. Sehingga kita harus memiliki pemahaman terkait penyelenggaraan yang dilakukan oleh pengelola teknis.

Beban pemilu yang akan kita laksanakan ditahun mendatang masih sama dengan pemilu di tahun 2019 lalu, mayoritas pekerjaan dalam pelaksanaan pemilu nantinya masih banyak yang harus dilakukan secara manual, oleh sebab beban yang berat ini, mesti kita awali dengan pengelolaan logistik yang baik. Hal ini butuh kesadaran kita bersama dalam pengelolaannya. Logistik dengan jumlah yang sangat banyak dikelola oleh pengelola teknis membutuhkan kecakapan yang tinggi, dan perlu diketahui kembali bahwa dalam proses pengelolaan logistik nantinya tidak hanya pengelola teknis KPU yang bekerja, juga melibatkan pihak luar dalam prosesnya. Kesalahan dalam pengelolaan ini akan menimbulkan ancaman pidana bagi pengelola teknis.

Sejalan dengan yang disampaikan oleh Vifner, Ketua KPU Padang pariaman, Zainal Abidin yang merupakan Narasumber dalam kegiatan tersebut, kembali menegaskan bahwa logistik merupakan organ vital pemilihan umum, meskipun tahapan panjang pemilihan umum telah kita lalui, tetapi jika pada hari pemilihan terdapatnya kekeliruan dalam logistik, pemilihan umum dapat saja tidak berjalan dengan maksimal. Dalam hal ini KPU Padang Pariaman telah memberikan akses kepada Bawaslu Padang Pariaman untuk mengakses seluruh proses pendistribusian dan penerimaan logistik di Padang Pariaman”.

Tak hanya menghadirkan pengelola teknis, Bawaslu turut mengundang Anton Ishaq, yang merupakan Demisioner Ketua Bawaslu Padang Pariaman sebagai narasumber dan kembal mengingatkan kepada Panwaslu Kecamatan bahwa dalam distribusi logistik, panwaslu kecamatan harus sesegera mungkin untuk membuat alat kerja pengawasan, jangan hanya menunggu instruksi dari Bawaslu RI, sebab akan memakan waktu. Alat kerja Pengawasan ini akan sangat berguna apabila nanti adanya permintaan data cepat, panwaslu kecamatan dapat dengan segera menyampaikan informasi kepada pengawas yang berada satu tingkat di atasnya. ujar Anton Ishaq