Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman Buka Pendaftaran Meja Pemantau Pemilu 2024

Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman Buka Pendaftaran Meja Pemantau Pemilu 2024

Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Padang Pariaman membuka kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat yang ingin berpartisipasi menjadi pemantau pemilu 2024.

Bersamaan dengan dibukanya pendafataran pemantau pemilu 2024, Kordinator Divisi Humas dan Hubal Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman “Menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Padang Pariaman untuk dapat ikut serta secara aktif menjadi pemantau pemilu 2024”.

Dibukanya meja layanan pemantau pemilu ini diadakan bersamaan dengan peluncuran meja layanan pemilu 2024 di Bawaslu RI pada jumat (10/6/2024), dan akan berakhir 7 hari menjelang hari pemungutan suara yakni pada Februari 2024 mendatang.

Pemantau pemilu memiliki urgensi dalam membangun sinergisitas dengan berbagai stakeholder agar terciptanya pemilu yang berintegritas dan akuntabel.

“ Syarat untuk menjadi pemantau pemilu tersebut telah tercantum dan dipaparkan dalam Perbawaslu No 4 Tahun 2018 tentang Pemantauan Pemilu, di antaranya yakni berbadan hukum, bersifat independent serta mendapatkan akreditasi dari Bawaslu”  tegas Zainal Abidin selaku Kordinator Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Sengketa, yang dalam hal ini mengenai administrasi pendafataran pemantau pemilu masyarakat dapat menghubungi Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman secara langsung.

Lebih lanjut, “Pemantau pemilu diharapkan bersama dengan Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman untuk besinergis dan mensukseskan tahapan hingga perhelatan pemilu 2024. Karena pemantau pemilu merupakan sub-elemen yang dapat melaporkan kecurangan dan pelanggaran pada saat kampanye”. Tukas Anton Ishaq selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman.