Lompat ke isi utama

Berita

Azwar Mardin, Tekankan Netralitas Wali Nagari untuk Wujudkan Demokrasi Berintegritas

Ketua Bawaslu Padang Pariaman menjadi narasumber didalam kegiatan Bimbingan Teknis 103 Wali Nagari Kabupaten Padang Pariaman di Asrama Haji, Padang, Rabu.(21/10)

Ketua Bawaslu Padang Pariaman menjadi narasumber didalam kegiatan Bimbingan Teknis 103 Wali Nagari Kabupaten Padang Pariaman di Asrama Haji, Padang, Rabu.(21/10)

padangpariaman.bawaslu.go.id || Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Padang Pariaman menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi 103 wali nagari se-Kabupaten Padang Pariaman yang berlangsung pada 20–24 Oktober 2026 di Asrama Haji Padang. Kegiatan tersebut mengusung tema “Peran Strategis Wali Nagari dalam Menjaga Netralitas dan Demokrasi yang Berintegritas”.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman, Azwar Mardin, hadir sebagai narasumber dengan menyampaikan materi mengenai peran strategis wali nagari dalam membangun demokrasi yang partisipatif, inklusif, dan berintegritas. Ia mengajak seluruh wali nagari untuk memperkuat komitmen menjaga netralitas pemerintahan nagari serta menciptakan kehidupan demokrasi yang aman, damai, dan berintegritas.

Dalam pemaparannya, Azwar menekankan bahwa wali nagari memiliki posisi strategis dalam menjaga kondusivitas masyarakat dan membangun kepercayaan publik terhadap pemerintahan di tingkat nagari. Sebagai pemimpin pemerintahan terdekat dengan masyarakat, wali nagari diharapkan mampu menjadi teladan dalam menjaga etika, bersikap adil, serta tidak memihak kepada kepentingan politik tertentu.

Netralitas pemerintahan nagari menjadi salah satu aspek penting dalam menciptakan proses demokrasi yang sehat. Menurut materi yang disampaikan, netralitas perlu diwujudkan melalui sikap dan tindakan yang tidak menguntungkan pasangan calon tertentu, termasuk dengan tidak menyalahgunakan fasilitas pemerintahan nagari maupun menggunakan media sosial untuk menunjukkan keberpihakan politik.

Selain menjaga netralitas, wali nagari juga memiliki peran dalam mencegah praktik politik praktis di lingkungan pemerintahan nagari. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui pengawasan penggunaan fasilitas dan aset nagari, peningkatan pemahaman terhadap ketentuan yang berlaku, serta koordinasi dengan pengawas Pemilu di tingkat kecamatan apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

Azwar juga menyoroti pentingnya pendidikan politik bagi masyarakat. Warga perlu didorong untuk menentukan pilihan secara mandiri berdasarkan pertimbangan yang rasional, bukan karena tekanan, pengaruh pihak tertentu, maupun praktik politik uang. Dengan demikian, masyarakat dapat berpartisipasi dalam demokrasi secara sadar, bebas, dan bertanggung jawab.

Persoalan hoaks dan disinformasi turut menjadi perhatian dalam pemaparan tersebut. Di tengah perkembangan teknologi dan penggunaan media sosial, penyebaran informasi yang tidak benar berpotensi memicu kesalahpahaman, memperbesar perbedaan pilihan politik, bahkan mengganggu kerukunan masyarakat. Karena itu, wali nagari diharapkan turut mendorong literasi digital dengan membiasakan masyarakat memeriksa kebenaran informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.

Pemanfaatan kanal informasi resmi nagari juga menjadi salah satu langkah yang dapat mendukung penyampaian informasi yang akurat kepada masyarakat. Melalui komunikasi yang terbuka dan edukatif, potensi penyebaran disinformasi dapat diantisipasi sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan nagari.

Lebih lanjut, demokrasi yang berintegritas perlu dibangun melalui kolaborasi antara pemerintah nagari, pengawas Pemilu, masyarakat, dan unsur terkait lainnya. Nilai-nilai adat, musyawarah mufakat, serta kearifan lokal dapat menjadi landasan untuk memperkuat budaya demokrasi yang santun dan menghargai perbedaan.

Partisipasi masyarakat dalam pengawasan juga menjadi unsur penting untuk menjaga kualitas demokrasi. Warga tidak hanya berperan sebagai pemilih, tetapi juga dapat berkontribusi dalam mengawasi jalannya proses demokrasi serta melaporkan dugaan pelanggaran melalui mekanisme yang berlaku.

Melalui kegiatan Bimtek ini, Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman berharap para wali nagari semakin memahami pentingnya menjaga netralitas, mencegah praktik politik praktis, serta membangun lingkungan masyarakat yang kondusif dan demokratis.

Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman terus mendorong penguatan sinergi dengan berbagai pihak dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat. Dengan komitmen bersama, pemerintahan nagari diharapkan dapat menjadi bagian penting dalam mewujudkan demokrasi yang aman, inklusif, dan berintegritas, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.




 

 

penulis dan foto : humas